Misteri Keberadaan Golok Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Munculnya golok diungkap salah satu tersangka Danu pada penyidik.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di rumah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat belum menemukan golok yang diduga digunakan untuk membunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, polisi hanya menemukan sarung golok di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengaku, sarung untuk menyimpan golok yang diduga digunakan untuk menghabisi korban menjadi salah satu barang bukti. Namun, ia mengaku kepolisian belum berhasil menemukan dimana golok yang disebut digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

"(Golok) masih pencarian, baru sarung (ditemukan)," tutur Kombes Pol Surawan kepada wartawan di rumah korban pembunuhan di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).

Ia menuturkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilaksanakan sesuai dengan keterangan yang disampaikan Danu. Termasuk hasil dari laboratorium forensik. "Sesuai dengan olah TKP pertama," kata dia.

Salah satu tersangka mengungkap ada golok...

Baca Juga

Keberadaan golok ini terungkap berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Danu. Dalam keterangannya kepada penyidik, Dani mengaku diajak tersangka Yosep Hidayah ke rumah korban. Danu mengaku diminta mengambil golok untuk diserahkan ke Yosep.

Namun, dari klaim tersangka Danu, ia tidak mengetahui yang dilakukan Yosep di dalam rumah. Danu mengaku berada di garasi dan hanya mendengar suara teriakan. Surawan mengatakan penyidik akan melakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi berdasarkan keterangan tersangka dan olah TKP ulang.

Saat ini pihaknya tengah mendalami semua keterangan-keterangan yang disampaikan para tersangka. Surawan mengatakan ketiga tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi, Abi saat ini masih belum ditahan. Selain itu, ia mengatakan tersangka Yosep masih belum akan dihadirkan dalam olah TKP ulang.

Saat olah TKP ulang dilakukan, ratusan warga antusias menonton di sekitar di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Mereka rela berpanas-panasan untuk melihat petugas yang tengah olah TKP ulang karena rasa penasaran.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, mayoritas penonton olah TKP kasus pembunuhan Subang adalah ibu-ibu. Sebagian warga menonton tepat di depan rumah korban tepatnya di sebagian badan jalan yang terhalang garis polisi yang dipasang petugas.

Sedangkan sebagian warga lainnya menonton di pinggir jalan yang bersebelahan dengan rumah korban. Kerumunan warga memakan area badan jalan. Akibat warga yang menonton olah TKP, arus lalu lintas sering kali mengalami kepadatan. Namun, petugas mengatur arus lalu lintas agar kendaraan tidak menumpuk.

Kecurigaan warga sekitar terkait tersangka...

 

Warga menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Salah seorang warga Desa Jalancagak Ahya Rohaya mengaku sengaja ingin melihat proses olah TKP meski harus berpanas-panasan. Ia merasa penasaran dengan kronologi pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Sengaja (menonton) karena bikin penasaran. Penasaran warga kronologinya gimana," tutur dia saat ditemui di TKP rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).

Sejak peristiwa pembunuhan mencuat di media massa, ia mengaku warga sekitar sudah mencurigai bahwa pelaku adalah orang dekat korban. Namun, kronologi pembunuhan sendiri yang belum diketahui warga.

"Dari dulu orang beredar (kabar) begitu yakin (pelaku Y). Pas keungkap Y tersangka gak kaget," kata dia.

Ia mengaku tidak terlalu mengenal sosok korban dan tersangka Yosep. Namun, dari jauh keduanya dikenal sebagai orang baik-baik. "Sepintas orang baik-baik," ungkap dia.

Dalam perkembangan kasus ini setelah dua tahun peristiwa terjadi, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya, yakni suami dan ayah korban Yosep Hidayah, istri kedua suami korban Mimin, Arighi, Abi, dan Danu.

Namun, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan. Mereka pun mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada Kapolri. Mereka meminta agar tidak terdapat kesan kasus tersebut dipaksakan agar kliennya menjadi tersangka.

 
Berita Terpopuler