Bantahan Mimin, Tersangka Pembunuhan Subang Soal Dugaan Motif Perebutan Yayasan

Mimin mengaku hidup dari nafkah Yosep Hidayah dan kedua anaknya.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Mimin, Arighi, dan Abi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat wajib lapor di Polda Jabar, Senin (23/10/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang dua tahun lalu terjadi diduga karena motif perebutan yayasan sekolah milik Yosep Hidayah. Namun, dugaan motif tersebut dibantah oleh Mimin istri kedua Yosep yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

"Ah gak ada, gak ada," tutur Mimin kepada wartawan saat di Mapolda Jabar untuk wajib lapor saat didampingi oleh kuasa hukum, Senin (23/10/2023).

Selama ini, ia mengungkapkan yayasan di kelola oleh suaminya Yosep Hidayah. Mimin pun menyebut semua keterangan Danu tersangka lainnya yang menyebut dirinya berada di lokasi pembunuhan adalah bohong.

"Itu bohong besar, saya di rumah. Saya di rumah tidur," kata dia.

Rohman Hidayah kuasa hukum Mimin menegaskan bahwa sama sekali tidak terlibat dalam pengelolaan yayasan. Ia menyebut tidak terdapat sengketa dalam kasus tersebut.

"Bu Mimin tidak terlibat sama sekali setelah beberapa tahun ikut di sana dan tidak terlibat lagi. Kalau ada sengketa sebenarnya tidak ada," kata dia.

Ia menyebut kliennya tidak hidup dari yayasan sekolah tersebut. Namun, kliennya hidup dari nafkah suaminya Yosep Hidayah dan anak-anaknya Arighi dan Abi sudah bekerja.

Harta yayasan dan kekuasaan...

Baca Juga

"Bu Mimin tidak hidup dari yayasan itu dan Bu Mimin hidup dari nafkah Pak Yosep, anak-anaknya bekerja dan tidak ada kaitan dengan yayasan," kata dia.

Pengacara M Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan menduga motif pembunuhan terkait harta yayasan pendidikan yang dikelola. Danu menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Achmad Taufan juga menduga, motif lainnya yaitu kekuasaan. "Motifnya itu menurut saya jelas harta dan kekuasaan," ujar dia belum lama ini.

Sejak menjadi kuasa hukum Danu, ia menegaskan apabila kesulitan mencari pelaku maka yang dapat dilakukan yaitu mencari motif. Achmad menganggap penelusuran motif dapat dilakukan mulai dari keberadaan yayasan pendidikan yang dimiliki Yosep Hidayah.

"Kami tegaskan kalau kita sulit mencari pelaku lebih baik kita cari motifnya dulu karena di sini ada satu objek yang bisa ditelusuri dengan detail yaitu yayasan," kata dia.

Setelah memahami kondisi yayasan pendidikan yang ada, ia mengatakan maka gambaran motif pembunuhan akan lebih mudah tergambar.

Yayasan Bina Prestasi Subang...

"Ketika kita sudah memahami yayasan ini apa, bagaimana legal formilnya seperti apa. Siapa pendirinya, arahnya ke mana, yayasan ini fiktif atau tidak, benar atau tidak, berapa dana bos yang dipakai? apakah sesuai dengan auditnya dan lain lain dan sejarah awal yayasan ini dari awal dipegang siapa, beralih ke siapa" ungkap dia.

Dengan mengecek pihak-pihak yang terlibat di yayasan pendidikan tersebut maka akan tergambar motif yang berdampak kepada peristiwa pembunuhan tersebut.

"Siapa-siapa di situ ada terlihat, ada satu motif yang tergambar di sini bisa berdampak kepada pembunuhan ini," ungkap dia.

Seperti diketahui, yayasan pendidikan yang dimaksud yaitu yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang.

Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi, dan Abi.

 
Berita Terpopuler