Ayah Almarhum Eky Kini Malah Dipolisikan oleh Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Ini Alasannya

Ayah almarhum Eky adalah Rudiana, seorang polisi berpangkat Iptu.

Dok Republika
Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky alias Eky korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon tagun 2016 memberikan keterangan terkait kasus yang kembali viral di akun media sosial miliknya rudianabison.
Rep: Lilis Sri Handayani, Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan ayah kandung Muhammad Rizky atau Eky, Iptu Rudiana, dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjado pada 2016 silam. Pelaporan itu dilakukan di Polres Cirebon Kota.

Baca Juga

Eky merupakan korban pembunuhan, yang jasadnya ditemukan di jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016. Selain Eky, kekasihnya yang bernama Vina juga menjadi korban perkosaan dan pembunuhan dalam peristiwa itu. Kasus mereka kembali viral setelah tayangnya film 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Salah seorang tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan, setelah mengumpulkan data, pihaknya menemukan ada sesuatu yang dianggap suatu kejahatan yang diduga dilakukan oleh Rudiana. "Yang kita laporkan adalah Pak Rudiana," ujar Farhat, usai membuat laporan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).

Farhat mengatakan, ada dugaan rekayasa pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diduga dilakukan oleh Rudiana. Di antaranya mengenai jumlah pelaku dan keterangan penyebab kematian Vina dan Eky.

 

"Ya pengakuan yang disampaikan Rudiana bahwa seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh 11 orang dan mengakibatkan kematian (korban) adalah hasil tusukan samurai," terang Farhat.

Padahal, lanjut Farhat, dari hasil otopsi maupun visum awal menunjukkan penyebab kematian korban bukanlah akibat tusukan, melainkan benturan di kepala. Farhat pun meminta kepada penyidik untuk tidak main-main dalam menanggapi pelaporan yang disampaikan pihaknya.

 

"Niat kami bukan untuk memenjarakan Rudiana, tapi untuk menyempurnakan keadilan sebenarnya. Mungkin kita dianggap tidak sempurna, tapi jangan sampai laporan kami yang dianggap tidak sempurna ini membuat terjadi kesempurnaan dalam hal merekayasa atau menzalimi atau salah menghukum," cetus Farhat.

"Harapan kami (laporan ini) agar ditindaklanjuti, diproses. Jika ada kesalahan, diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anaknya Pak Rudiana, si Eky. Tapi kita juga sangat sedih, Indonesia berduka, jika proses penanganan dibiarkan seperti itu,’’ kata Farhat menambahkan.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Dalam sebuah rekaman video, Iptu Rudiana sebelumnya sempat menyampaikan tanggapan mengenai kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan anaknya. Dalam video itu, Iptu Rudiana tampak terbata-bata, sementara tangan seorang rekannya yang berada disamping memegang pundaknya, menepuk-nepuk, memberikan pesan untuk sabar.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh warga negara Indonesia. Saya adalah orang tua kandung dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eky," ucap dia seperti dilihat dalam video di akun rudianabison, Jumat (17/5/2024) malam.

Rudiana mengungkapkan anak kandungnya menjadi korban dari kelompok-kelompok kejam. Sejak peristiwa yang menimpa anaknya terjadi atau kurang lebih 8 tahun Rudiana mengaku terus berupaya mengungkap dan mengejar pelaku.

"Eky adalah anak kandung kami yang mana menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam dan terus berupaya dan bekerja sama dengan reskrim terbukti beberapa kami amankan," ucap dia.

Beberapa orang yang masih buron hingga kini, ia mengaku terus berupaya untuk diungkap dan ditangkap. Di sisi lain, ia meminta agar masyarakat tidak memberikan asumsi atau pernyataan-pernyataan yang hanya akan menambah kesedihan baginya.

"Saya mohon kepada seluruh warga negara, jangan asumsi atau memberikan statement-statement yang akan mungkin lebih membuat kami cukup sakit, kami cukup yang mengalami," kata dia.

Ia meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar para pelaku lainnya yang masih buron dapat ditangkap. Di tengah proses penyelidikan, Rudiana mengaku terus bersabar dan mendoakan agar almarhum anaknya tenang.

"Selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga bisa mendoakan supaya para pelakunya bisa segera terungkap," ucap dia.

Di kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal divonis 8 tahun penjara, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada 2017 silam. Namun setelah mendapat remisi, dia hanya menjalani masa hukuman selama hampir 4 tahun dan bebas pada April 2020.

Kini, Saka kembali muncul setelah kasus kembali mencuat ke publik. Saka menuturkan, saat peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016, dirinya sedang berada di rumah.

"Saya tidak ada di tempat itu (TKP). Saya ada di rumah bersama kakak dan paman saya di malam itu," ujar Saka, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024) petang.

Saka pun menceritakan kronologi penangkapan terhadap dirinya. Dia mengatakan, saat itu disuruh oleh pamannya untuk mengisi bensin motor di salah satu SPBU. Selesai mengisi bensin, dia pun hendak mengantarkan motor tersebut kepada pamannya.

"Pas baru nyampe mau nganterin motor, udah ada polisi. Saya ke situ cuma niat mau nganterin motor (setelah isi bensin). Saya ditangkap tanpa sebab apa pun, nggak ada penjelasan apa pun. Langsung dibawa," terang Saka.

Saka mengatakan, sesampainya di kantor polisi, dia dipukuli dan disuruh mengakui apa yang tidak dilakukannya dalam kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina dan Eky. "Saya dipukulin, dijejekin, disiksa segala macam, sampe disetrum. Yang mukulin, yang nyetrum anggota polisi semua. Akhirnya ngaku karena terpaksa udah nggak kuat lagi," ungkap Saka.

Saka menyatakan, tidak mengenal Vina maupun Eky. Dia juga tidak mengenal ketiga pelaku yang kini masih buron.

Saka juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan anggota geng motor. Bahkan, dia tidak memiliki motor sama sekali.

Kini, Saka berharap agar nama baiknya kembali dipulihkan seperti sedia kala. Dia ingin mencari pekerjaan dan hidup normal.

"Penginnya nama saya diperbaiki lagi seperti dulu lagi. Sekarang nyari pekerjaan saja susah. Harusnya sekolah enak, kerja enak, malah jadi kayak gini nggak karuan,’’ keluh Saka.

Soal Pegi

Menurut Saka, polisi pernah menanyakan kepadanya tentang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, sambil menunjukkan foto mereka. Di antaranya adalah Pegi alias Perong.

"Dua minggu yang lalu ada kepolisian datang ke rumah, menanyakan DPO tersebut. Dan dikasih tahu foto dan namanya,’’ ujar Saka, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024) malam.

Saka memastikan, foto DPO yang ditunjukkan oleh polisi kepadanya dengan sosok Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar, sangat berbeda.

"Sama yang difoto (DPO) dengan (Pegi Setiawan) yang sekarang ditangkap itu beda jauh," tegas Saka.

Saka menyebutkan, perbedaan itu terlihat dari ciri-ciri wajah maupun telinga. Dia memastikan, foto DPO Pegi dengan sosok Pegi yang sekarang ditangkap, merupakan orang yang berbeda.

"Pegi yang ditangkap beda jauh dengan foto yang ditunjukkan pihak kepolisian," tukas Saka.

Pegi adalah buron yang belakangan ditangkap oleh pihak kepolisian. Adapun, delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas, yakni Saka Tatal.

 

 
Berita Terpopuler