Cerita Saksi Kasus Vina Ketika Diajak Ayah Eky Bicara Empat Mata, Kini Cabut BAP 2016

Pencabutan BAP menimbulkan dugaan adanya rekayasa kasus Vina saat itu.

Dok Republika
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Liga Akbar, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina - Eky, telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya pada 2016. Hal itupun menimbulkan dugaan adanya rekayasa dalam penanganan kasus yang menimpa sejoli tersebut.

Baca Juga

Liga mengatakan, keterangannya yang tertulis dalam BAP tahun 2016 tidak sesuai fakta yang sesungguhnya. Dia pun mengaku saat itu menandatangani BAP tersebut karena terpaksa.

Liga menjelaskan, sekitar sepekan setelah foto para tersangka pembunuh Vina–Eky tersebar di media, ia dihubungi oleh Rudiana, ayah kandung Eky. Saat itu, Rudiana disebut ingin mengobrol bersamanya secara personal empat mata.

Liga pun dijemput Rudiana dan mereka mengobrol di dalam mobil empat mata. ‘’(Dalam obrolan itu, Rudiana) hanya ingin menguatkan soal pakaian yang dipakai almarhum apa saja,’’ terang Liga, Sabtu (15/4/2024).

Selain itu, lanjut Liga, Rudiana juga menanyakan kepadanya apakah Eky memiliki masalah dengan orang lain. Dia pun menjawab bahwa Eky pernah curhat dan menjelaskan memiliki masalah dengan Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana yang kini mendekam di penjara.

Liga mengaku hafal wajah Rivaldi meskipun tidak mengenalnya. Pasalnya, sekitar sebulan sebelum kejadian pembunuhan, Eky pernah menunjukkan kepadanya.

‘’(Eky curhat) A, kenal sama orang ini nggak? Kata saya siapa? Rivaldi, A. Kenapa Ky? Saya ada masalah. Masalah apa? Dia nggak jawab,’’ tutur Liga, mengenang percakapannya bersama Eky.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Baca di halaman selanjutnya...

Liga menambahkan, setelah bertemu dengan Rudiana, sekitar tiga atau empat hari kemudian dirinya dijemput oleh rekan Rudiana pada malam hari. Setelah itu, dia menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota dan disuruh membuat BAP.

Liga menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan kepadanya kronologi kejadian. Dia pun menjawab tidak tahu karena memang tidak berada di lokasi kejadian.

Namun, lanjut Liga, penyidik saat itu terus mendesaknya, seakan-akan dirinya berada di lokasi kejadian. Dia pun berulang kali menjawa tidak tahu, tapi penyidik tidak mempercayainya.

‘’Saya jawab nggak tahu karena memang nggak tahu. Saya nggak bareng sama almarhum (ketika pembunuhan terjadi),’’ ungkapnya.

Liga pun mengaku kaget saat membaca BAP, yang ternyata berbeda dengan keterangan yang disampaikannya. Dalam BAP itu tertulis ada pelemparan batu dan pengejaran terhadap korban.

‘’Saya sempat baca BAP. Ya seperti itu, dikatakan ada pelemparan batu, pengejaran. Terus (penyidik tanya) siapa yang saya lihat? Saya bilang nggak tahu. Saya ngotot bilang nggak tahu,’’ ucap Liga.

Liga pun mengaku kebingungan dan berulang kali menolak menandatangani BAP tersebut. Saat itupun dia tidak didampingi oleh penasehat hukum. Dia juga sebelumnya tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan.

‘’Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya berulang kali menolak. Terus penyidik bilang ‘Emangnya nggak kasihan dengan almarhum Vina dan Eky? Saya bilang, emang saya nggak di situ, terus harus gimana?,’’ tutur Liga.

Liga menyatakan, setelah pemeriksaan itu, dia tidak pernah diperiksa kembali oleh polisi. Liga kemudian bersaksi dalam persidangan di PN Cirebon. Dalam sidang tersebut, dia menjelaskan sesuai keterangan dalam BAP. Menurutnya, BAP-nya saat itu bukan fakta sesungguhnya.

 
Berita Terpopuler