Guru: Anak PAUD Banyak yang Harus Les Ketika Calistung Jadi Syarat Masuk SD

Kemampuan calistung tidak lagi menjadi syarat masuk SD.

Wihdan Hidayat/Republika
Anak usia dini belajar membaca (Ilustrasi). Mulai tahun ajaran baru, kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) tidak lagi menjadi syarat masuk sekolah dasar (SD).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemendikbudristek melalui kebijakan Merdeka Belajar terbarunya menghapuskan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru sekolah dasar (PPDB SD). Guru SD Inpres Purwodadi, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Muhammad Yasin Damang, mengakui sebagian guru maupun orang tua menganggap kemampuan calistung adalah hal yang wajib sehingga orang tua banyak yang memberikan les tambahan saat anandanya masih di usia pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Sebagian guru maupun orang tua menganggap kemampuan calistung adalah hal yang wajib sehingga banyak orang tua yang memberikan les tambahan kepada anak usia PAUD sebagai persiapan sebelum masuk ke jenjang SD," ujar Yasin, Selasa (28/3/2023).

Yasin menjadi salah satu praktisi pendidikan yang hadir dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24. Yasin bersama beberapa guru lain yang hadir berbagi pengalaman seputar penerapan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan tersebut.

Baca Juga

Setelah menggunakan alat bantu pembelajaran, Yasin mengaku menyadari konsep literasi ternyata jauh lebih luas dari sekadar baca tulis. Aspek numerasi pun ternyata lebih luas dari sekadar berhitung.

"Ada aspek kemampuan lain yang tidak kalah penting yang perlu dikuasai anak-anak," ujarnya.

Dengan karakteristiknya yang beragam, menurut Yasin, anak-anak harus menjalani proses pembelajaran secara utuh sesuai haknya. Seluruh proses inilah yang patut dihargai, bukan hanya sekadar melihat pada hasil akhir capaian anak.

Kebijakan transisi PAUD-SD mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru. Pertama, tidak ada tes calistung saat PPDB masuk SD. Kedua, menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi.

Di samping itu juga perlu merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai dengan rambu-rambu asesmen awal yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama di awal tahun ajaran baru. Target perubahan ketiga, yakni merancang kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes.

Yasin merancang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam bentuk permainan atau kegiatan yang menyenangkan untuk menjembatani persiapan masa transisi siswa sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka. Hal itu dia lakukan agar supaya anak-anak tidak terlalu jauh dalam beradaptasi.

Yasin berharap dengan diluncurkannya kebijakan itu, maka tidak ada lagi saling menyalahkan antara guru SD dan PAUD. Sebab, dalam masa transisi yang dibutuhkan adalah antarpemangku kebijakan perlu saling bersinergi dalam memberikan hak belajar bagi anak-anak.

"Kita manfaatkan alat bantu yang sudah disediakan oleh kementerian melalui platform Merdeka Mengajar (PMM) dan laman Merdeka Belajar untuk menggali inspirasi," tutur dia.

Guru lain yang turut hadir dalam kegiatan itu adalah Neli Purwani, yakni guru TK Darul Amin, Seruyan, Kalimantan Tengah. Neli menyampaikan, dalam menciptakan masa transisi PAUD-SD yang lebih baik, sekolahnya melakukan temu konsultasi dengan melibatkan guru PAUD, guru SD kelas awal, dan orang tua untuk mendudukkan pemahaman yang sama tentang kebijakan ini dan mengatasi adanya miskonsepsi.

"Di sana dijelaskan bahwa tidak ada tuntutan untuk menguasai calistung ketika anak masuk SD," ujar Neli.

Kemudian, ada kunjungan dari PAUD ke SD terdekat untuk meninjau langsung kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, anak-anak PAUD akan lebih siap memasuki lingkungan belajar di SD.

Lebih lanjut, Neli menilai kebijakan tersebut dapat menjadi titik terang atau solusi atas miskonsepsi yang selama ini terjadi. Dia mengajak para guru di seluruh Indonesia untuk menyukseskan gerakan transisi PAUD-SD yang menyenangkan guna mengantarkan anak-anak PAUD ke jenjang pendidikan dasar dengan lebih bahagia.

 
Berita Terpopuler