Tujuh Sunnah yang Dilakukan Nabi Muhammad Saat Idul Fitri

Rasulullah menganjurkan sunnah yang dapat dilakukan untuk persiapan sholat Id.

MGROL100
Ilustrasi Idul Fitri. Tujuh Sunnah yang Dilakukan Nabi Muhammad Saat Idul Fitri
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika Idul Fitri tiba, umat Islam akan beramai-ramai mendatangi masjid dan lapangan untuk sholat sunnah Id. Sebelum beranjak dari rumah, Rasulullah menganjurkan beberapa sunnah yang dapat dilakukan untuk persiapan sholat Id.

Mengutip buku Idul Fitri dalam Alquran, Ahmad Sarwat menjelaskan sunnah yang dilakukan Rasulullah sebagai berikut.

Baca Juga

Sunnah yang Dilakukan Nabi Muhammad Saat Idul Fitri

1. Mandi

Disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat ke tempat sholat Idul Fitri. Dasarnya adalah atsar yang dilakukan oleh Umar radhiyallahuanhu.

أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَعْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

Bahwa Abdullah Ibnu Umar ibnul Khattab radhiyallahuanhu mandi pada hari raya fithri sebelum berangkat shalat.

Dasar ini memang tidak langsung dari Rasulullah SAW, namun dari praktek shahabat Nabi. Namun Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengomentari bahwa atsar di atas adalah atsar yang shahih, sebagaimana tercantum dalam kitab beliau, Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab.

Sedangkan hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mandi pada dua hari raya, oleh sebagian ulama dikatakan sebagai hadits yang lemah.

عَنِ ابْنِ عَباسِ ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW mandi pada hari Idul Fithri dan Idul Adha. (HR. Ibnu Hibban)

Di antara yang mendhaifkan hadits di atas adalah Al-Albani.

2. Memakai parfum

Disunnahkan bagi yang melakukan sholat Id untuk memakai parfum dan wewangian. Salah satu hikmah karena akan bertemu dengan khalayak banyak dalam kesempatan itu.

3. Berpakaian terbaik

Disunnahkan untuk mengenakan pakaian dan perhiasan yang terbaik di hari Raya, khususnya pada saat datang ke tempat shalat.

كَانَ لِلنَّبِيِّ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا فِي العِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ

Dari Jabir radhiyallahu anhu bahwa Nabi SAW memiliki jubah yang dikenakannya pada saat dua hari raya dan hari Jumat. (HR. Al-Baihaqi)

4. Makan atau sarapan sebelum sholat

Disunnahkan untuk makan pagi atau sarapan terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Dasarnya adalah hadits berikut ini,

عَنْ أَنَسٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ

تَمَرَاتٍ

Dari Anas bin Malik radliyallahu anhu berkata, "Rasulullah tidak berangkat pada Idul Fithri hingga beliau memakan beberapa kurma. (HR. Bukhari)

Perlu dipahami kalau disebutkan Rasulullah SAW memakan kurma, maka yang dimaksud tidak lain adalah makan yang sebenarnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW sebelum berangkat sholat Idul Fitri sarapan atau makan pagi terlebih dahulu.

Kurma adalah salah satu bahan makanan pokok sehari-hari orang Madinah dan bukan sekadar makanan cemilan yang dimakan sebutir dua butir.

Dalam hal ini Al-Imam Asy-Syafi'i berfatwa dalam kitab Al-Umm:

ونحن نأمر من أتى المصلى أن يأكل ويشرب قبل أن يغدو إلى المصلى فإن لم يفعل أمرناه بذلك في طريقه أو المصلى إن أمكنه فإن لم يفعل ذلك فلا شيء عليه ويكره له أن لا يفعل

Kami memerintahkan bagi yang mendatangi tempat sholat Id untuk makan dan minum terlebih dahulu sebelum mendatangi tempat sholat. Bila tidak makan, kami perintahkan untuk makan di jalan atau di tempat sholat bila memungkinkan. Namun bila tidak, tentu tidak berdosa tetapi hukumnya makruh bila tidak dikerjakan.

5. Bertakbir

Disunnahkan buat orang yang melaksanakan shalat Idul Fithri untuk bertakbir. Masyru'iyahnya ada pada Alquran. Selain itu juga ada masyru'iyah dari sunnah nabawiyah:

كَانَ النَّاسُ يُكَبِّرُونَ فِي العِيدِ حِينَ يَخْرُجُونَ مِنْ مَنَازِلِهِمْ حَتَّى يَأْتُوا المُصَلِّي وَحَتَّى يَخْرُجُ الإِمَامُ فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ سَكَتُوا فَإِذَا

كبر كبروا

Dahulu orang-orang bertakbir di hari raya ketika mereka keluar dari rumah-rumah mereka hingga sampai di tempat shalat, sampai imam keluar, maka mereka pun diam. Bila imam bertakbir maka mereka pun bertakbir.

6. Beda jalan pergi dan pulang

Disunnahkan untuk mengambil rute yang berbeda antara jalan pergi dan pulangnya.

7. Bertahniah

Disunnahkan untuk bertahniah pada hari Raya Fithr. Waktunya setelah pelaksanaan shalat led sebagaimana diriwayatkan dari Jubair bin Nufair radhiyallahuanu, dia berkata:

"Para sahabat Nabi SAW apabila bertemu di hari raya (Id) sebagian dari mereka berkata kepada yang lain: "Taqabbalallahu Minnaa Wa Minkum (Semoga Allah menerima ibadah kita semua)" (HR Al-Muhamili).

 
Berita Terpopuler