Anies: Orang Tua Boleh Ajak Anak Ikut Vaksinasi di Puskesmas

Orang tua dan anak bisa sekalian divaksinasi di puskesmas tanpa dua kali daftar.

dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12-18 tahun di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7). Anies menjelaskan, orang tua tak perlu daftar dua kali untuk dirinya dan anaknya demi mendapatkan vaksin Covid-19.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, orang tua dapat mengajak anak-anak yang berusia 12-18 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di puskesmas. Orang tua cukup membawa kartu keluarga.

Baca Juga

"Ajak saja anaknya, tinggal bawa kartu keluarga. Kalau orang tua sudah terdaftar, anaknya belum, ajak saja anaknya datang sama-sama. Jadi tidak perlu datang dua kali, daftar dua kali," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.

Selain itu, Anies juga mengatakan, orang tua dapat mendaftarkan anaknya yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi JAKI. Di aplikasi tersebut, orang tua bisa memilih waktu dan tempat vaksinasi anak.

"Karenanya, saya mengajak orang tua untuk mengarahkan anaknya. Dan anak-anak untuk minta izin pada orang tua untuk bisa ikut vaksin," ucap Anies.

Vaksinasi Covid-19 ini di Jakarta, menurut Anies, tidak dikhususkan bagi yang memiliki KTP Jakarta. Seluruh warga yang berdomisili di Jakarta bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan di DKI.

"Prinsipnya, kalau Anda tinggal di Jakarta walaupun KTP Anda bukan KTP Jakarta, Anda bisa vaksin di sini. Jadi siapapun yang tinggal di Jakarta bisa dapat vaksin," ucap Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak sejak 1 Juli lalu. Saat itu, SMAN 20 di Jakarta Pusat, menjadi yang pertama melaksanakan program tersebut dengan menyasar 100 murid menerima vaksin Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 anak usia 12-17 tahun. - (Republika)

Anies mengatakan, program vaksinasi Covid-19 untuk anak ditujukan bagi warga yang berdomisili di Jakarta. Jadi, warga yang tidak memiliki KTP DKI, namun tinggal di Ibu Kota tetap dapat menerima vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak diperuntukkan bagi remaja berusia 12 hingga 17 tahun. Program ini menggunakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac.

 
Berita Terpopuler