Ketua Komisi VIII: Dana Haji Aman

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengeklaim keberadaan dana haji masih aman.

Prayogi/Republika.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (dalam layar) memimpin rapat kerja bersama menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). Rapat membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.Prayogi/Republika.
Rep: Imas Damayanti Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengklaim keberadaan dana haji masih aman terkendali. Perbincangan serta kabar yang ramai di media sosial mengenai dana haji bahwa Indonesia memiliki banyak tunggakan disangkal.

Baca Juga

“Dana haji aman, kita (Indonesia) nggak punya utang apapun sama Saudi,” kata Yandri kepada Republika, Jumat (4/6).

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji 2021. Hal ini rupanya menimbulkan prasangka di jagat maya.

Munculnya informasi mengenai kecurigaan dana haji kemudian ditampik oleh Kemenag yang menyatakan bahwa Indonesia tak memiliki tunggakan haji kepada Arab Saudi. Kabar yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki tunggakan haji dinilai sebagai hoaks semata.

Kemenag menyatakan bahwa dikeluarkannya KMA Nomor 660 Tahun 2021 tersebut dilakukan terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021. Yang mana, Menteri Agama Yaqut menyatakan masih belum memahami alasan Saudi menolak jamaah haji asal Indonesia.

 

 

Dibatalkannya haji bagi Indonesia kali kedua ini bakal menumpuk antrian jamaah haji yang panjang. Sejauh ini, kata Yandri, Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa moratorium pendaftaran jamaah haji belum dibutuhkan.

 

“Belum perlu moratorium,” kata dia.

 
Berita Terpopuler