Penguntitan Jampidsus oleh Oknum Densus 88 Diduga Atas Perintah Seorang Kombes

Oknum Anggota Densus mendapat tugas untuk membuntuti Jampidsus.

Republika/Prayogi
Jampidsus Febrie Adriansyah
Rep: Yan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus penguntitan anggota Densus terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah masih menuai misteri. Meski sudah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung soal pembuntutan tersebut, tapi 'otak' dan motif operasi tersebut masih tanda tanya. 

Baca Juga

Nama Komisaris Besar (Kombes) MT disebut-sebut sebagai pemberi perintah dalam aksi penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pekan lalu.

Dalam sebuah rekaman interogasi yang didapatkan Republika terhadap Bripda IM terungkap pengakuan bahwa penguntitan oleh satuan polisi antiterorisme tersebut dilakukan tanpa ada surat perintah.

Bripda IM, adalah satu dari enam personel Densus 88 yang tertangkap basah melakukan aksi pengintaian terhadap Jampidsus. Aksi memata-matai tersebut ketahuan saat Jampidsus melakukan aktivitas pribadi makan malam di restoran Gotran Cherrier Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 16 Mei 2024 pukul 20:45 WIB.

Polisi Militer (POM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap Jampidsus menangkap Bripda IM. Sementara lima personel Densus 88 lainnya melarikan diri.

Dari rekaman introgasi oleh anggota POM yang Republika terima, Bripda IM mengaku sebagai anggota kepolisian dari satuan antiterorisme. “Siap. Dari Densus,” begitu kata Bripda IM.

Dia mengaku, dalam pengintaian malam itu total enam personel Densus 88 yang diterjunkan. “Saya bilang enam. Yang lima teman saya. Enam sama saya,” begitu pengakuan Bripda IM. Ketika personel POM menanyakan tentang surat tugas, Bripda IM mengaku kosong.“Siap. Tidak ada,” ujar Bripda IM.

Pengawal POM juga menanyakan kepada Bripda IM tentang siapa yang memberikan perintah penguntitan tersebut. “Cuma bos saya saja,” begitu ujar Bripda IM.

Namun militer pengawalan Jampidsus itu tak puas. Ia lalu meminta agar Bripda IM menjawab lengkap tentang siapa yang dimaksud dengan bos tersebut. Bripda IM pun mengungkapkan sebuah nama, pangkat, dan posisi bos yang dimaksud.

 

 

“Pak T. Kombes MTK,” ungkap Bripda IM.

Lengkap dengan informasi si pemberi perintah, miiter pengawal Jampidsus juga menanyakan kepada Bripda IM seputar apa perintah dari Kombes MTK alias Pak T itu. “Saya cuma ya ngikutin saja Pak. Tetapi belum karena…,” begitu kata Bripda IM.

Ucapan akhir Bripda IM, terpotong karena personel POM mencecar pertanyaan lain tentang target penguntitan. “Ngikutin siapa?,” begitu tanya personel POM kepada Bripda IM. Anggota Densus 88 kelahiran 1999 itu pun menjawab, “orang Kejagung (Kejaksaan Agung),” ujar Bripda IM.

Bripda IM pun menjawab lebih spesifik tentang siapa orang Kejagung yang dimaksud menjadi target penguntitan. “Jampidsus. Disuruh ngikutin saja. Ngikuti ke mana saja. Begitu Pak,” ujar Bripda IM.

Dari pengakuan Bripda IM, dirinya tak tahu-menahu tentang apa motivasi, maupun target utama dari perintah Kombes MTK alias Pak T untuk menguntiti Jampidsus tersebut. “Saya kalau karena apanya, saya nggak dikasi tahu. Cuma disuruh ngikuti saja. Kayak gitu,” ujar Bripda IM.

Bripda IM mengakui, dalam melakukan penguntitan tersebut, timnya sudah melakukan kegiatan pemotretan. Pun perekaman terhadap aktivitas Jampidsus Febrie Adriansyah. Bripda IM mengatakan, dokumentasi dari penguntitan tersebut semestinya dia kirimkan kepada atasan. Tetapi tak jadi lantaran kadung tertangkap.

“Belum. Belum dikirim,” ujar Bripda IM.

Setelah ditangkap, dan introgasi singkat, POM membawa Bripda IM ke kompleks Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk dilakukan pemeriksaan tambahan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

Penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dan penangkapan satu anggota kepolisian antiterorisme tersebut sempat berujung panjang. Senin (20/5/2024) malam, pantauan Republika, puluhan personel dari Densus 88 dengan seragam hitam-hitam, dan membawa senjata laras panjang, mendatangi kompleks Kejakgung.

Melalui Jalan Bulungan dan Jalan Panglima Polim di kawasan Blok-M Jakarta Selatan (Jaksel), para anggota polisi antiteror itu melakukan konvoi mengendarai motor trail, menyalakan sirene, menggeber-geber gas motor, sambil berteriak-teriak, bahkan mengerahkan kendaraan lapis baja mengelilingi kompleks Kejakgung lebih dari tiga sampai empat kali.

Pasukan tersebut, sempat berhenti seperti pamer kekuatan di gerbang barat kompleks Kejakgung yang berada di Jalan Bulungan. Kejadian serupa terjadi Kamis (23/5/2024) malam. Dan pada Selasa (21/5/2024) seluruh pengamanan dalam (Pamdal) Kejakgung mengenakan rompi antipeluru.

Kejakgung, pun dalam pengamanan maksimal militer dari satuan POM Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), serta Angkatan Darat (AD) baret hitam. Dan pada sore hari itu juga, pengamanan militer menemukan adanya aktivitas pengintaian melalui udara menggunakan pesawat tanpa awak di atas Gedung Kartika tempat Jampidsus Febrie Adriansyah berkantor.

 Tak mau berkomentar

Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Republika, Jumat (31/5/2024) tak mau berkomentar banyak perihal rekaman suara introgasi yang dilakukan oleh militer pengawalnya terhadap Bripda IM. Karena kata Febrie, masalah kuntit-menguntit itu sudah menjadi persoalan antarkelembagaan Kejakgung dan Polri.

Pun dikatakan dia, penyelesaian permasalahan penguntitan oleh Densus 88 tersebut sudah berada di ranah pemimpin di Kejakgung dan di Mabes Polri. “Untuk masalah kuntit-menguntit itu, karena sudah menjadi masalah antarkelembagaan, saya menyerahkannya kepada Pak Jaksa Agung, dan Pak Kapolri sebagai pimpinan,” kata Febrie.

Febrie ragu untuk berspekulasi tentang motivasi penguntitan yang dilakukan oleh skuat Densus 88 terhadap dirinya itu apakah ada terkait dengan penanganan perkara kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh tim penyidikannya di Jampidsus-Kejakgung. Meskipun Febrie mengakui tim penyidikannya sedang menuntaskan babak akhir dari proses pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara Rp 300 triliun.

Pada Rabu (29/5/2024), melalui konfrensi pers penanganan kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk tersebut, Febrie meminta dukungan, dan doa dari masyarakat agar dirinya, pun tim penyidiknya selamat dari ancaman, juga intimidasi. Serta memohon pangawasan publik agar tim penyidiknya profesional mengusut korupsi timah.

“Tolong jaga penyidik kami, agar tidak terpengaruh dan tetap profesional, juga tolong dukungan kepada penyidik kami untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” begitu kata Febrie, di Kejakgung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana, juga menyampaikan kebenaran peristiwa penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. “Bahwa memang benar, ada fakta penguntitan tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriskaan terhadap si penguntit, ternyata dalam HP (seluler) itu ditemukan profiling dari pada Pak Jampidsus,” ujar Ketut.

Karena diketahui sebagai anggota kepolisian, ujar Ketut, Kejakgung menyerahkan anggota Densus 88 itu ke Paminal Polri. Ketut memandang permasalahan tersebut sudah dianggap kelar. 

Mabes Polri juga akhirnya mengakui penguntitan yang dilakukan personel Densus 88 terhadap Jampidus Febrie Adriansyah.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho juga mengakui tentang tertangkapnya satu anggota kepolisian antiterorisme oleh militer pengawal Jampidsus tersebut. “Jadi memang benar ada anggota (Densus 88) yang diamankan di Kejaksaan Agung,” begitu kata Sandi, Kamis (30/5/2024). .

 

Meskipun sudah ditangkap, kata Irjen Sandi, Bripda IM sudah dilepas saat dijemput oleh Paminal Polri. Pun juga, kata dia, Bripda IM sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Dari pemeriksaan oleh Propam Polri terhadap Bripda IM, tak ditemukan adanya pelanggaran etika, disiplin, ataupun tindak pidana lainnya. Karena itu, kata Irjen Sandi, Divisi Propam melepaskan Bripda IM kembali ke satuan tanpa sanksi.

“Anggota tersebut baik-baik saja. Dan dari hasil pemeriksaan, tidak ada masalah. Maka dari itu dari pimpinan, menyatakan tidak ada masalah,” begitu kata Irjen Sandi.

Mabes Polri, meminta semua pihak tak lagi perlu memperpanjang permasalahan dengan Jampidsus-Kejakgung. Karena dikatakan Irjen Sandi, dari pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara pada Senin (27/5/2024) sudah menunjukkan bahwa permasalahan penguntitan dan penangkapan Densus 88 tersebut sudah diselesaikan di level pemimpin kedua lembaga. Bahkan kata Irjen Sandi, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dalam beberapa kali penyampaian, bahwa antara Jampidsus-Kejakgung dengan Polri sudah adem-ayem saja.

“Dengan adanya pimpinan yang sudah menyampaikan tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dengan Polri, dan jaksa dengan kepolisian baik-baik saja, bahkan Pak Menkopolhukam juga menyatakan polisi dan jaksa adem-ayem saja, berarti inilah yang harus dipedomani agar ke depan kedua lembaga bisa bekerja lebih baik lagi,” kata Irjen Sandi.

Polri maupun Kejakgung sebagai sesama aparat penegakan hukum tak ingin peruncingan masalah tersebut, berujung pada ketidakstabilan dalam penegakan hukum. Yang itu, kata Irjen Sandi, hanya akan menguntungkan para bandit, maupun penjahat.

“Kejaksaan Agung dan Polri akan selalu bersinergi dan bekerja sama mengingat bahwa kita terikat dalam aparat penegak hukum yang harus sama-sama konsentrasi untuk menegakkan hukum di negara ini. Sehingga jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara kejaksaan dan kepolisian ini, nantinya malah tepuk tangan para penjahat, dan para koruptor ke depan lah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana. Jadi sekali lagi, ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa sudah tidak ada permasalahan, dan semua dalam keadaan baik-baik saja,” begitu ujar Irjen Sandi.

 

 

 

 
Berita Terpopuler