India Deportasi Rohingya dari Wilayah Jammu dan Kashmir

India melakukan tes biometrik untuk memverifikasi identitas warga Jammu dan Kashmir

AP/Mahmud Hossain Opu
Pengungsi Rohingya menunggu di kapal angkatan laut untuk diangkut ke pulau terpencil di Teluk Benggala, di Chittagong, Bangladesh, Selasa, 29 Desember 2020.
Rep: Dwina Agustin Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Polisi India telah menahan lebih dari 150 pengungsi Rohingya yang ditemukan tinggal secara ilegal di wilayah utara Jammu dan Kashmir. Petugas pun telah memulai proses mendeportasi mereka kembali ke Myanmar.

Baca Juga

Lusinan orang Rohingya berada di pusat penampungan darurat di penjara Hira Nagar Jammu setelah otoritas lokal melakukan tes biometrik dan tes lainnya pada ratusan orang untuk memverifikasi identitas mereka. "Penggalangan itu adalah bagian dari latihan untuk melacak orang asing yang tinggal di Jammu tanpa dokumen yang sah," kata salah satu dari dua pejabat yang menolak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara dengan media.

"Kami telah memulai proses deportasi para pengungsi ini," kata pejabat itu.

Rohingya yang tinggal di Jammu mengatakan mereka prihatin dengan penahanan akhir pekan dan ancaman deportasi. “Kami akan kembali ketika perdamaian kembali ke negara kami,” kata Sufeera,

Sufeera mengatakan paman dan saudara laki-lakinya telah dikirim ke pusat penampungan, meninggalkannya sendirian bersama anak-anaknya.

Pemerintah federal Perdana Menteri India, Narendra Modi, mencabut status khusus Jammu dan Kashmir pada Agustus 2019. Wilayah tersebut sekarang dikelola langsung dari New Delhi.

 

Pemerintah nasionalis Hindu menganggap Rohingya, yang beragama Islam, sebagai pendatang ilegal dan membawa risiko keamanan. Pemerintah telah memerintahkan agar ribuan dari mereka yang berada di pemukiman untuk diidentifikasi dan dipulangkan.

Padahal, ratusan ribu orang Rohingya terpaksa meninggalkan tanah air mereka yang mayoritas beragama Buddha setelah tindakan keras oleh militer Myanmar pada 2017. Sebagian besar mereka tinggal di kamp-kamp reyot di perbatasan dengan Bangladesh.

India menolak posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan tindakan mendeportasi Rohingya melanggar prinsip refoulement atau mengirim pengungsi kembali ke tempat di mana mereka menghadapi bahaya. Rohingya yang tinggal di India mengatakan kondisi tidak kondusif bagi mereka untuk kembali ke Myanmar setelah melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan selama bertahun-tahun. 

 
Berita Terpopuler