Arab Saudi Tutup Akses Umroh, Kemenag: Kita Harus Ikhlas

Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi.

Republika/M Hafil
Arab Saudi Tutup Akses Umroh, Kemenag: Kita Harus Ikhlas. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Prof Oman Fathurrahman
Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan Arab Saudi menutup sementara akses masuk bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Dampak kebijakan Arab Saudi ini membuat akses umroh tertutup bagi jamaah Indonesia.

Baca Juga

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Prof Oman Fathurrahman menyampaikan, sangat memahami larangan masuk ke Arab Saudi ini menimbulkan kekecewaan bagi calon jamaah umroh. Kebijakan ini juga menjadi kesulitan tersendiri bagi para pelaku bisnis penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU). 

"Namun, karena ini menyangkut keselamatan bersama, kita harus ikhlas menerimanya," kata Prof Oman kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).

Ia mengatakan, Ditjen PHU Kemenag sangat menghormati keputusan Arab Saudi yang mengeluarkan larangan masuk tersebut. Kebijakan itu niscaya diambil atas dasar pertimbangan keselamatan bagi semua dan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Arab Saudi.

"Kami mengimbau agar kita bisa semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kondisi yang serba sulit ini dapat segera teratasi," ujarnya.

 

 

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim. Ia mengatakan menghormati dan menghargai kebijakan Arab Saudi. Kebijakan mereka semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak, termasuk untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

"Mohon sabar dan keikhlasan terhadap keputusan yang ditetapkan serta tetap disiplin dalam mematuhi ptotokol kesehatan agar kondisi semakin membaik," ujarnya.

Kebijakan Arab Saudi tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari 2021. Kebijakan itu diambil dikarenakan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Arab Saudi. 

 

Pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia sementara waktu tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Hanya warga Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan serta keluarga mereka yang diizinkan masuk.

 
Berita Terpopuler