Massa Gulingkan Mobil Tahanan Polres Jakpus di Pejompongan

Massa merusak dan menggulingkan mobil tahanan Polres Jakpus di Pejompongan.

Meiliza Laveda
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil tahanan milik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dirusak dan digulingkan oleh sekelompok masa yang tak diketahui identitasnya di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Polisi menangkap beberapa orang yang ikut melempari petugas kepolisian.

Baca Juga

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya peristiwa penggulingan mobil tersebut. Sambodo mengatakan, mobil itu sebenarnya berfungsi untuk patroli protokol kesehatan COVID-19.

"Terjadi perusakan terhadap mobil dinas Polri, oleh masa tak dikenal. Sudah ada beberapa yang diamankan. Saat ini situasi sudah kondusif," kata Sambodo saat dihubungi.

Sambodo mengatakan peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat mobil dinas itu melintasi Jalan Pejompongan. 

"Jadi ini di daerah Pejompongan kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarkis merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus," ujar Sambodo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra membenarkan mobil dinas milik satuannya itu dirusak oleh massa aksi yang tidak dikenali identitasnya. "Iya benar, (mobil dinas Satresnarkoba dirusak dan digulingkan)," ucapnya.

Meski demikian saat ini situasi telah kembali kondusif, pihak kepolisian pun telah mengamankan situasi di Pejompongan.

 
Berita Terpopuler