Kebakaran, Komisi III Minta Kejakgung tak Pecah Konsentrasi

Kebakaran gedung Kejagung memunculkan banyak spekulasi salah satunya sabotase

Senin , 24 Aug 2020, 16:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR RI Ahmad Sahroni berharap kejadian kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tak membuat konsentrasi lembaga penuntut itu pecah.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR RI Ahmad Sahroni berharap kejadian kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tak membuat konsentrasi lembaga penuntut itu pecah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR RI Ahmad Sahroni berharap kejadian kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tak membuat konsentrasi lembaga penuntut itu pecah. Ia berharap "Korps Adhyaksa" tetap fokus pada kinerjanya.

Sahroni mengatakan, penyebab dari kebakaran yang menghancurkan hampir seluruh gedung depan Kejagung yang terletak di Blok M, Jakarta Selatan itu memunculkan banyak spekulasi, salah satunya adalah dugaan sabotase atas kasus-kasus tertantu yang tengah ditangani oleh Kejagung. Sahroni pun menegaskan apapun penyebabnya, Kejakgung harus tetap berkomitmen dan fokus.

Baca Juga

“Apapun penyebab kebakarannya, kecelakaan ataupun sabotase, kejaksaan agung tidak boleh pecah konsentrasi dan keberaniannya dalam bekerja memberantas kasus-kasus besar tingkat tinggi yang sudah mempermainkan dan merugikan negara” ujar Sahroni dalam pesan yang diterima Republika, Senin (24/8).

Politikus asal Tanjung Priok itu juga menambahkan bahwa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin harus tetap fokus dan berani dalam mengungkap kasus apapun yang dihadapinya. Ia mengingatkan kualitas utama Kejakgung berada pada para personelnya, bukan gedungnya.

“Jadi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung semangatnya juga harus terbakar untuk mengungkap kasus besar yang tengah ditangani. Jangan terpecah konsentrasinya gara-gara hal ini,” kata Politikus Nasdem itu menambahkan.

Diketahui, Kantor Kejakgung mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejagung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.