Komisi VIII DPR RI Dorong Pelayanan Haji Harus Bikin Jamaah Nyaman

DPR RI terus mendorong agar pelayanan kepada jamaah haji terus ditingkatkan.

Senin , 16 Oct 2023, 16:05 WIB
Haji (ilustrasi).  Komisi VIII DPR RI mendorong agar pelayanan haji terhadap jamaah haji meningkat dari tahun ke tahun.
Foto: Dok Republika
Haji (ilustrasi). Komisi VIII DPR RI mendorong agar pelayanan haji terhadap jamaah haji meningkat dari tahun ke tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi VIII DPR RI mendorong agar pelayanan haji terhadap jamaah haji meningkat dari tahun ke tahun sehingga mereka fokus beribadah. Pengawasan pun terus dilakukan terkait pengelolaan dan pelayanan haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji terus dilakukan. Salah satunya mendorong agar pelayanan kepada jamaah haji terus meningkat.

Baca Juga

"DPR RI terus mendorong agar pelayanan kepada jamaah haji terus ditingkatkan dan terus semakin baik,” ucap dia di hadapan pimpinan pondok pesantren (ponpes) se-Kabupaten Bandung Barat di Pesantren Al-Hikmah, Cipongkor, Ahad (15/10/2023) saat acara sosialisasi haji bersama BPKH melalui keterangan resmi yang diterima.

Ia mendorong agar fasilitas hotel dan lainnya bagi jamaah haji lebih memberikan kenyamanan. Dengan begitu diharapkan, jamaah haji fokus ibadah.

“Kami minta hotel minimal sekelas bintang tiga. Makan dikasih, fasilitas bus juga dikasih. Itulah penyelenggaraan ibadah haji semakin hari semakin baik. Pokoknya jamaah haji Indonesia harus makin dimuliakan,” ucap dia.

Ace melanjutkan Komisi VIII DPR RI pun memiliki peran membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji. Komisinya mendorong agar biaya haji jamaah lebih murah.

“Pemerintah mengusulkan biaya haji Rp 98 juta dibawa ke DPR dan  tidak langsung menyetujui. Kami bahas, diturunkan dari Rp 98 juta menjadi Rp 90 juta. Selain itu, biaya pelunasan haji yang diminta pemerintah Rp 69 juta diturunkan menjadi Rp 49 juta atau Rp 50 juta," kata dia.

Ia menilai usulan yang diajukan pemerintah masih murah dinilai oleh jamaah negara lain. Anggota Dewan Pengawas BPKH yang hadir yaitu Acep Riana Jawaprawira.