Momen Sebelum Vina Meninggal, Cerita Suroto dan Liga Akbar Ternyata Saling Terkait

Saat berada di rumah sakit Vina masih hidup.

Dok Republika
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momen sebelum Vina meninggal diceritakan oleh saksi bernama Suroto dan Liga Akbar. Dalam pernyataan terbaru, Liga Akbar yang diketahui merupakan teman tongkrongan Eky dan Vina menceritakan bagaimana ia mencari kedua korban di rumah sakit usai kabar korban kecelakaan. Vina ternyata masih hidup saat dibawa ke RS dan sempat masuk di IGD.

Baca Juga

Liga mengaku mendapat informasi Eky dan Vina kecelakaan dari temannya yang berinisial T. Sementara itu T memperoleh kabar itu setelah mendapat telepon dari pimpinan organiasi tempat Eky bernaung, atau ketua 04 Sumber, AU.

BACA JUGA: Tujuan Ibadah Kurban Idul Adha

Namun, Liga tidak mengetahui apakah AU ke lokasi kejadian atau tidak. Pasalnya, foto kejadian yang menimpa Eky dan Vina saat itu sudah tersebar luas di status BBM (blackberry messenger).

"Dari situ saya dan tiga rekan mencari tahu ke rumah sakit terdekat. Awalnya di RS Ciremai, tapi gak ada. Terus ke RS Gunung Jati. Di RS Gunung Jati sudah ramai di ruang jenazah dan IGD,’’ ucap Liga.

Liga mengatakan, dokter dan petugas keamanan rumah sakit kemudian meminta klarifikasinya mengenai identitas Eky dan Vina. Dia lantas melihat ke kamar jenazah, dan di situ benar ada Eky. "Terus di IGD, benar Vina. Di situ Vina masih bernapas,’’ ungkap Liga, akhir pekan lalu. 

Seingat Liga, saat itu Eky memakai kaos lengan panjang warna hitam, celana jeans, sepatu dan helm. Sedangkan Vina, memakai jaket XTC dan rok pendek seatas paha warna hitam.

Baca di halaman selanjutnya...

 

Kesaksiannya nyambung dengan cerita Suroto terdahulu yang melihat Vina dan Eky tergeletak di jalan. Suroto menjelaskan, pada malam 27 Agustus 2016, dirinya sedang melakukan patroli wilayah, termasuk di jembatan flyover Talun.

Pasalnya, lokasi tersebut kerap terjadi penjambretan, terutama terhadap pengendara motor perempuan. Dia mengaku keliling hampir setiap jam.

BACA JUGA: Katedral Sumbang Sapi untuk Istiqlal, Bolehkah Terima Hewan Kurban dari Non Muslim?

"Jam sembilan (21.00 WIB) saya keliling itu masih aman. Selanjutnya pas keliling kedua, jam 22.00 WIB, waktu itu lagi gerimis, di situ saya lihat sudah ada orang banyak, katanya ada kecelakaan,’’ ujar pria yang menjabat sebagai perangkat Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu, Kamis (6/6/2024).

Menurut Suroto, saat itu banyak pengguna kendaraan yang berhenti untuk melihat. Namun, mereka tidak ada yang berani menolong.

Suroto mengatakan, saat itu melihat ada dua orang korban, terdiri dari laki-laki dan peempuan (Eky dan Vina), yang tergeletak di jalan. Dia mengatakan, jarak antara posisi Eky dan Vina saat itu sekitar lima meter.

Selain itu, adapula sebuah sepeda motor matic, yang jaraknya sekitar enam meter dari posisi Vina. "Yang laki-laki (Eky) saya pegang, saya tanya : De, De, De, udah gak jawab. Wah ini sudah meninggal,’’ kata Suroto.

Baca di halaman selanjutnya...

 

Melihat korban laki-laki yang tidak memberikan respon, Suroto kemudian beralih ke korban perempuan. Saat itu, korban perempuan masih hidup meski sudah tidak berdaya. Korban juga terdengar merintih meminta tolong.

"Dia minta tolong, tolong, tolong. Saya bilang, iya De, sabar ya, mobilnya lagi meluncur ke sini. Nanti dibawa ke rumah sakit. Iya, tolong tolong. Gak lama kemudian mobil datang, baru kita evakuasi ke RS Gunung Jati," tutur Suroto.

Suroto dan dua orang anggota polisi kemudian mengangkat korban ke mobil untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Nyawa Vina akhirnya tidak dapat diselematkan. Ia meninggal di rumah sakit.

Kasus ini terungkap setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop se-Indonesia hingga mendapat perhatian publik. Sebab, dalam perjalanan kasus ini terdapat 11 orang menjadi pelaku, delapan orang telah divonis PN Cirebon penjara seumur hidup.

Namun, satu diantaranya ST masih di bawah umur divonis delapan tahun. Kasus dugaan pembunuhan terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di Cirebon. Belakangan, kasus ini kembali mencuat, karena masih ada tiga orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Pegi alias Perong ditangkap pada 21 Mei 2024 setelah buron delapan tahun. Setelah Pegi ditangkap, ironisnya dua orang lainnya statusnya diduga malah dianulir polisi dan tidak menjadi tersangka, padahal konstruksi perkara dalam berita acara kala itu ada 11 tersangka.

Permintaan Yasonna...

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dinilai penanganan kasusnya janggal bahkan kini menjadi pembicaraan secara nasional.

"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," ujar Menkumham Yasonna disela peresmian Kantor Wilayah Kemenkumham yang baru di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Menurut dia, tugas Polri menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016, karena diduga ada banyak kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukumnya, termasuk menetapkan orang yang belum tentu bersalah hingga dipenjara.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku," paparnya kepada wartawan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, apalagi memenjarakan orang yang tidak bersalah.

"Dalam hal ini, kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," kata Yassona.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

 
Berita Terpopuler