Ahmad Sahroni Sarankan Jokowi Pecat Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Respons Heru Budi

Saran memecat Pj Heru Budi menyusul polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.

Republika/Bayu Adji P
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat diwawancara wartawan usai bertemu sejumlah mahasiswa penerima KJMU di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Rep: Bayu Adji P  Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik mengenai program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyita perhatian banyak pihak. Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sampai menyarankan Presiden Joko Widodo memecat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. 

Baca Juga

Heru menanggapi dengan santai pernyataan Sahroni saat ditanya oleh wartawan. Ia hanya memberikan senyum menanggapi pertanyaan wartawan ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Sahroni. Setelahnya, ia justru menyebutkan slogan DKI Jakarta. 

"Sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Heru Budi pun menegaskan, bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk program KJMU pada 2024. Pasalnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih bisa membiayai para penerima manfaat KJMU. 

"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adek-adek ini kok," kata dia di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024) sore.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga tak memangkas kuota penerima KJMU. Menurut dia, pemberian KJMU tak didasarkan pada kuota, melainkan kelayakan penerima manfaat. 

"Enggak ada kuota-kuota," ujar Heru.

 

Karikatur Opini Republika : Gaduh KJMU - (Republika/Daan Yahya)

 

Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengatakan, langkah pemutusan KJMU di tengah jalan ini merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Menurut dia, kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang prorakyat, khususnya soal pendidikan. 

“Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis.

Sahroni juga meminta Pj Gubernur untuk tidak membuat kebijakan yang merenggut hak masyarakat kecil. Ia menilai, pencabutan KJMU itu membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.

“Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Jangan semau-maunya begitu, dzalim bapak (Pj Heru),” kata dia. 

Ilustrasi Mahasiswa - (Republika/mgrol100)

Menurut Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria, terdapat pengurangan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta untuk program KJMU. Ia mengungkapkan, pada tahun ini anggaran untuk KJMU hanya sekitar Rp 180 miliar, berkurang hampir setengahnya dibandingkan tahun lalu, yang anggarannya mencapai Rp 360 miliar.

"Jadi begini Komisi E akan RDP nanti Kamis (pekan depan) melihat terkait anggarannya yang terbatas. Tahun 2024 jauh lebih rendah. Berkurang setengahnya," kata dia, Kamis (7/3/2024).

Akibat berkurangnya anggaran, Pemprov DKI Jakarta mengambil penerima manfaat berdasarkan rangking yang didasarkan desil kemiskinan. Akibatnya, terdapat informasi adanya penerima KJMU yang dicabut statusnya. 

"Nanti (DPRD) akan rapat dengan dinas pendidikan minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan, karena banyak orang tidak dapat KJMU," kata Iman. 

Ia menyarankan, sementara ini Pemprov DKI Jakarta sebaiknya tidak perlu memberikan KJMU kepada penerima baru. Pemprov DKI Jakarta diminta mempertahankan penerima KJMU yang sudah ada, sehingga mereka tidak putus kuliah. 

 

Komisi E DPRD DKI pun kata Iman, berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membahas KJP Plus dan KJMU pada Kamis (14/3). Iman menjelaskan, nantinya Komisi E DPRD DKI akan membahas anggaran 2024 sektor itu yang terbilang jauh lebih rendah.

 

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta juga mengecam keputusan Pemprov DKI Jakarta yang mengalihkan anggaran bantuan sosial KJMU dalam APBD 2024 untuk kepentingan lain. Pengalihan anggaran itu dinilai dinilai sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Qolbina mengatakan, Fraksi PSI telah menyatakan penolakan terkait pemotongan anggaran Dinas Pendidikan dalam rapat Banggar APBD 2024. Pasalnya, ketika itu terdapat pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa. 

"Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 lalu mencapai Rp 782 miliar. Namun mengalami pemangkasan hingga hanya Rp 470 miliar pada 2024 ini," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Ia menegaskan, Fraksi PSI berkomitmen untuk melindungi hak pendidikan anak dari dampak politisasi anggaran. Katena itu, PSI mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.

"Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan," kata Elva.

Tak hanya itu, Fraksi PSI juga menyoroti bahwa seharusnya pemberian KJMU disesuaikan dengan masa studi mahasiswa. Artinya, pemberian KJMU dilakukan untuk jangka waktu setidaknya empat tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya. Hal itu dinilai penting untuk mencegah potensi putusnya studi mahasiswa penerima KJMU akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu.

"Fraksi PSI Jakarta berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Jakarta, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Fraksi PSI menegaskan bahwa alokasi anggaran harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan bukan pada kepentingan politik semata," ujar Elva. 

 

 
Berita Terpopuler