Viral Ibu dan Bayi Meninggal Diduga Akibat Malpraktik, Ini Penjelasan RSUD MA Sentot

Pihak keluarga pasien sudah melaporkan pihak RSUD MA Sentot Patrol ke polisi.

zizzahaz.wordpress.com
Malpraktik, ilustrasi
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pihak manajemen RSUD MA Sentot Patrol Kabupaten Indramayu buka suara soal kasus meninggalnya ibu dan bayi yang viral di media sosial. Keluarga pasien menduga ada tindakan malpraktik hingga menyebabkan ibu dan bayi itu meninggal pada Selasa (19/12/2023) malam. 

Baca Juga

Ibu melahirkan yang meninggal itu diketahui bernama Kartini (23), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Sedangkan bayi yang meninggal, merupakan anak pertamanya. 

Suami sekaligus ayah dari korban, Tasrun (30), dengan didampingi pengacaranya, melaporkan dugaan tindakan malpratek pihak rumah sakit ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto, menyampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga korban. Pihaknya pun mengaku  terbuka untuk menerima kritikan dan akan melakukan perbaikan-perbaikan. 

"Karena bagaimanapun, rumah sakit sangat bertanggung jawab tentang keselamatan pasien yang berobat di rumah sakit. Ini menjadi pembelajaran yang berharga agar nantinya kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujar Ndaru, saat menggelar konferensi pers di RSUD MA Sentot Patrol, Rabu (20/12/2023). 

Ndaru pun menjelaskan kronologi pasien tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menerima pasien rujuakan dari puskesmas. Pihak puskesmas, memprediksi pasien memiliki kelainan PB.

Ndaru mengklaim, pihaknya sudah menangani pasien tersebut sesuai prosedur medis. Dia menambahkan, upaya yang telah dilakukan pun sudah maksimal sesuai dengan SOP. 

"Tapi kenyataannya pasiennya meninggal," tutur Ndaru.

Ndaru memastikan, semua tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang dipimpinnya itu bisa dipertanggungjawabkan, baik secara pendidikan maupun secara teknis. Pihaknya pun selalu melakukan evaluasi setiap tahun.

"(Evaluasi) dalam kasus ini tujuannya adalah untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Dan itu sudah jadi komitmen semua insan kesehatan," tegas Ndaru.

Soal pelaporan dari pihak keluarga korban, Ndaru menyatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dengan polisi. Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan menyembunyikan sesuatu karena merasa sudah melakukan upaya sesuai prosedur.

"Yang kami harapkan adalah kita melakukan mediasi dengan keluarga supaya berakhir dengan damai dan saling memuaskan," kata Ndaru.

Ketika ditanyakan apakah pihak RS akan memberi sanksi kepada petugas yang menangani korban, Ndaru menjelaskan, hal itu tergantung penyelidikan oleh polisi. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah petugas itu melakukan kesalahan atau tidak.

 

Jajaran Polres Indramayu telah merespons laporan dugaan malpraktik dalam kasus kematian ibu dan bayi di RSUD Pantura MA Sentot, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Laporan sebelumnya dibuat oleh ayah korban bernama Tasrun.

"Hari ini kami terima laporan dari salah satu warga, yang melaporkan dugaan malpraktek terkait penanganan persalinan almarhumah istrinya yang terjadi hari kemarin (Selasa),’’ ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Fahri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Setelah pemeriksaan tersebut, pihaknya akan melengkapi alat bukti.

Fahri menambahkan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses penanganan kasus itu selanjutnya.

Fahri mengungkapkan, pelapor datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia menyebutkan, yang dilaporkan oleh yang bersangkutan adalah bahwa penanganan yang terjadi di rumah sakit menyebabkan istri dan anaknya meninggal dunia.

 

"Kami segera tindak lanjuti. Tapi kita lihat apakah perkara ini ada unsur tindak pidana atau tidak. Ini nanti berdasarkan alat bukti yang akan kita lengkapi," kata Fahri.

Sebelumnya, Tasrun (30) yang adalah suami dari Kartini (23), seorang perempuan yang meninggal dunia saat melahirkan bayinya di RSUD Pantura MA Sentot, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Selain Kartini, bayi yang dilahirkannya juga meninggal dunia, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tasrun datang ke Mapolres Indramayu dengan didampingi pengacara, Rabu (20/12/2023). Mereka membuat laporan karena menduga ada tindakan malpraktek yang dilakukan pihak rumah sakit.

 

Sebelum Tasrun membuat laporan ke kepolisian, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu melahirkan dan bayi yang dilahirkannya meninggal dunia di RSUD Pantura MA Sentot, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Video siaran langsung berdurasi 21 menit 16 detik itu ditonton hingga jutaan views.

 

Tasrun menerangkan, peristiwa itu bermula saat istrinya merasakan mules seperti hendak melahirkan. Karena itu, dia membawa istrinya ke Puskesmas setempat, Selasa (20/12/2023).

 

"Awal mulanya kerasa mules, langsung dibawa ke Puskesmas. Karena baru pembukaan pertama, dibawa pulang lagi. Terus sekitar pukul 14.00 WIB, dibawa ke Puskesmas lagi. Karena masih pembukaan pertama, dibuat surat rujukan ke RSUD Sentot," kata Tasrun, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

 

Tasrun mengatakan, saat tiba di RSUD MA Sentot, istrinya tak mendapatkan pelayanan seperti yang mereka harapkan. "Pas sampai di (RSUD) Sentot, nggak dilayanin, cuma diliatin, sampai dua tiga jam, baru ditangani tapi sebentar cuma dilihat aja karena baru pembukaan pertama sampai pukul 20.00 WIB nggak ditangani lagi sampai bukaan ketiga,’’ terang Tasrun.

 

Tasrun menyebutkan, istrinya baru ditangani pihak RS sekitar pukul 21.00 WIB. Menurutnya, kematiaan istri dan anak pertamanya itu dikarenakan penanganan pihak rumah sakit yang terlalu lama.

 

"Katanya istri saya ada penyakitnya. Padahal istri saya nggak ada penyakitnya," cetus Tasrun.

Tasrun mengatakan, tindakan yang disesalkannya juga saat petugas medis menangani bayinya. Saat itu, kepala bayi sudah keluar setengahnya dan ditarik secara sekaligus. Petugas rumah sakit juga langsung memotong tali pusar bayi.

 

"Padahal saya lihat tangan bayi masih gerak. Cuma setelah tali pusar dipotong, bayi udah nggak ada. Bayi saya meninggal duluan, selang 15-20 menit istri saya juga meninggal," terang Tasrun.

Suti, saudara korban, menambahkan, melihat saat itu vagina korban bengkak dan korban dinilainya sudah tidak kuat menahan sakit. Karena itu, dia meminta kepada petugas medis yang menangani korban agar mengambil langkah operasi sesar.

 

"Saya bilang sesar saja. Tapi nggak ditanggapi," terang Suti.

 

Suti mengaku tak sanggup melihat kondisi korban hingga memutuskan keluar dari ruangan. Karena itu, di dalam ruangan ada ibu dan suami korban yang menemani. Menurut keterangan suami korban, vagina korban digunting sangat dalam oleh bidan sehingga darah bercucuran dari kemaluan korban.

 

 
Berita Terpopuler