TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Dapat Tekanan di Daerah

Tekanan di daerah berupa pencopotan baliho partai dan baliho Ganjar-Mahfud.

Republika/Prayogi
Pendukung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden No Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD turut memerihakan acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Para pendukung masing-masing pasangan meyambut gembira hasil pengundian nomor urut tersebut.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kembali menyinggung lembaga hukum yang diintervensi untuk memenuhi kepentingan segelintir kelompok. Hal tersebut kemudian berkaitan dengan tekanan yang diterima oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di berbagai daerah.

Baca Juga

"Ya tekanan ada, apalagi ini juga berkaitan ya. Kalau kita lihat konstitusi saja bisa diintervensi, padahal lembaga yudikatif," ujar Hasto di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Kendati demikian, pihaknya memiliki keyakinan terhadap netralitas aparat penegak hukum pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Meskipun tekanan tersebut kerap diterima pihaknya, seperti pencopotan baliho partai dan Ganjar-Mahfud.

"Bagi kami ketika politik itu digerakkan pada keyakinan untuk masa depan bangsa dan negara, dan berakar kuat pada sejarah, bagaimana kekuasaan itu untuk rakyat, bagaimana reformasi memang untuk menggelorakan semangat anti kolusi, nepotisme, dan korupsi," ujar Hasto.

Empat partai politik pengusung Ganjar-Mahfud dan TPN disebutnya tenang dalam menghadapi tekanan-tekanan tersebut. Menurutnya, tekanan tersebut hadir karena pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat menyuarakan kegelisahannya terkait hukum dan demokrasi yang dipermainkan jelang kontestasi.

"Itu tidak akan terjadi kalau tidak ada suatu manipulasi yang telanjang dan ini di suara oleh kelompok-kelompok pro demokrasi melalui MK. Ketika segala sesuatunya itu diatur dengan baik, maka tidak akan muncul sikap-sikap seperti itu, maka kita meminta semua untuk taat dengan hukum," ujar Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyoroti komitmen netralitas Polri pada Pemilu 2024. Ia menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai wali kota Solo.

"Kalau seandainya benar-benar netral ya sulit juga lah, kalau kita mau jujur Kapolri bagaimana latar belakangnya dulu dari ajudan sampai dengan Kapolri," ujar Trimedya dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Mohammad Fadil Imran, Rabu (15/11/2023).

"Sementara anak Presiden yang jadi cawapres sekarang ini, kita jelas-jelasan aja bicaranya," sambungnya.

Di samping itu, ia juga menyinggung Polri yang terkesan hanya menjadi pemadam kebakaran ketika adanya oknum personelnya yang tidak netral pada Pemilu 2024. Setelah adanya kasus-kasus tersebut, Polri terkesan baru menerbitkan surat telegram terkait netralitas.

Ia pun mengusulkan agar Komisi III membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan netralitas Polri pada Pemilu 2024. Hal serupa sudah dilakukan oleh Komisi I yang membuat Panja netralitas TNI.

"Mengikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I itu sudah terjadi di Komisi I, mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara Ketua kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri," ujar Trimedya.

 

 

 
Berita Terpopuler