Dugaan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Kasusnya Baru Terungkap Sekarang

Kasus pembunuhan baru terungkap setelah tersangka menyerahkan diri, polisi dikritik.

Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan, Rizky Suryarandika

Baca Juga

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat akan mendalami dugaan motif perebutan harta dan kepemilikan yayasan pendidikan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang. Pemeriksaan sejauh ini tersangka masih belum mengungkapkan motif pembunuhan. 

"Di situ memang ada yayasan, tapi belum mendapatkan keterangan terkait motif,  kalau ada nanti disampaikan," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (20/10/2023). 

Ia menuturkan penyidik masih terus mendalami terkait dugaan motif tentang harta tersebut. Termasuk melakukan pendalaman terkait keberadaan yayasan pendidikan Bina Prestasi Nasional di Subang. 

"Pasti didalami apa pun yang ada di sana," kata dia. 

Surawan mengatakan, yayasan pendidikan di Subang tersebut hingga hari ini disebut masih beroperasi. Adapun keterangan dari beberapa tersangka yang membantah terlibat dalam pembunuhan, Surawan tidak mempermasalahkan itu. 

"Tidak masalah membantah kan ada bukti-bukti yang sudah mendukung sebagai tersangka," kata dia. 

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah, M Ramdanu (sebelumnya disebut D), Mimin, Arighi, dan Abi. 

Surawan mengatakan, pihaknya telah mendatangi TKP pada Kamis (19/10/2023) malam bersama tersangka MR. Penyidik ingin melihat lebih detail tentang gambaran peristiwa pembunuhan yang menewaskan sosok Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

"Kita cukup mendapatkan gambaran cukup jelas bagaimana kejadian itu,  semalam mengamankan barang bukti yang sempat tertinggal yang digunakan MR untuk membersihkan darah di lantai yaitu satu buah ember warna biru yang didapatkan di TKP," ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023). 

 

Pihak kepolisian justru menuai kritik menyusul terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pasalnya kasus pembunuhan itu baru terungkap setelah dua tahun berlalu dan bukan dari hasil penyelidikan tapi penyerahan diri dan pengakuan salah satu tersangka. 

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala pun mengingatkan polisi agar menyadari pengungkapan kasus Subang terjadi justru berkat jasa pelaku. Adrianus menyindir polisi agar tak mengambil kesempatan untuk mendapatkan pujian atas hal yang tak dilakukan. 

"Tidak usah lagi mencari kredit (pujian) dari kasus yang penanganannya sudah amburadul itu," kata Adrianus kepada Republika, Jumat (20/10/2023). 

Salah satu tersangka yakni M Ramdanu alias Danu merupakan pelaku yang akhirnya membongkar kasus ini lewat pengakuannya. Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator (JC). 

"Ditkrimum Polda Jabar seolah-olah mengecilkan informasi Danu dengan menyebutkan bahwa pentersangkaan lima orang itu adalah hasil kerja penyidik. Itu kesan yang muncul mendengar pernyataan Dirkrimum Polda Jabar maupun Kabid Humas Polda Jabar," kata Adrianus.

Adrinus menyindir kasus Subang sebenarnya terungkap atas jasa Danu. Sehingga menurutnya polisi tak perlu menggiring opini kasus ini terbongkar lewat kerja penyidik. 

"Bukankah sudah jelas bahwa setelah Danu bicara, dan dilanjutkan dengan permintaan pengurusan JC, maka Ditkrimum lalu melakukan penersangkaan dan dilanjutkan penahanan? Artinya, polisi bergantung pada pengakuan Danu," ujar Adrianus. 

Adrianus berharap Polda Jabar mengambil pelajaran berharga dari kasus Subang. Dengan demikian, diharapkan kinerja Polda Jabar semakin profesional agar kasus pembunuhan seperti di Subang tak lagi mangkrak sampai dua tahun. 

"Singkatnya, Ditkrimum perlu berbesar hati dan melihat penanganan kasus Subang ini sebagai pelajaran mahal," ujar Adrianus. 

Terkait kasus ini, pengamat polisi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengingatkan polisi tak bergantung dengan kesaksian pelaku dalam membongkar kasus pembunuhan. Bambang tak ingin terjadi peradilan sesat akibat kesalahan polisi di tahap penyidikan.

"Kesaksian pelaku itu hanya salah satu alat bukti dan kadarnya paling lemah," kata Bambang kepada Republika, Jumat (20/10/2023). 

Bambang menyinggung masih belum punahnya budaya kekerasan di kepolisian. Ini termasuk saat polisi menginterogasi pelaku kejahatan. Bambang khawatir hal semacam ini terjadi pada Danu. 

"Bila dikaitkan dengan kultur di kepolisian kita yang masih banyak menggunakan kekerasan dalam penyelidikan, saat melakukan interogasi misalnya," ujar Bambang. 

Pada kondisi ini, Bambang mendorong polisi mencari bukti lain guna mengungkap kasus Subang. Bambang tak ingin kasus ini berujung peradilan sesat akibat kesalahan kesaksian pelaku. 

"Makanya masih perlu alat-alat bukti lain yang harus dicari dan memperkuat keterangan dari pelaku agar proses hukum tidak bias karena kesalahan dari sebuah kesaksian," ujar Bambang. 

Bambang meyakini polisi dapat menerapkan investigasi dengan pendekatan saintifik di kasus Subang. "Scientific crime investigation kepolisian harusnya tetap bisa menghadirkan fakta dan bukti ilmiah terkait pembunuhan tersebut," ujar Bambang. 

Bambang juga mengingatkan pelaku kejahatan memiliki hak ingkar. Sehingga bukti-bukti lain penting untuk diperoleh penyidik di kasus Subang.

"Agar tak memunculkan salah tangkap bahkan peradilan sesat yang menghukum orang tak bersalah," ujar Bambang. 

Para pemimpin dunia yang selamat dari upaya pembunuhan. - (Tim Infografis Republika.co.id)

 

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J Mamoto juga meminta penyidik polisi tidak menerima begitu saja keterangan salah satu pelaku kasus pembunuhan di Subang. Benny mendesak polisi mengkroscek keterangan masing-masing pelaku. 

"Penyidik tidak boleh bergantung pada pengakuan karena para tersangka dari awal mengingkari keterangan Danu," kata Benny kepada Republika, Jumat (20/10/2023). 

Benny meminta penyidik perlu meneliti kembali bukti-bukti yang sudah dikumpulkan di kasus Subang. Sehingga kesaksian Danu tak berdiri tunggal tapi dilengkapi bukti lain. 

"Ini untuk mencari titik hubung dengan para tersangka," ujar Benny.  

Secara spesifik, Benny menyarankan penyidik membongkar alibi para tersangka di kasus Subang. Benny menilai alibi para tersangka pantas disikapi skeptis oleh penyidik. 

"Soal alibi juga perlu didalami kembali khususnya menyangkut waktu tepatnya karena tidak semua orang setiap saat melihat jam atau mungkin hanya kira-kira," ujar Benny. 

Walau demikian, Kompolnas mengapresiasi kerja sama Danu sebagai JC. Kompolnas, lanjut Benny, sudah beberapa kali mensupervisi penanganan kasus Subang. 

"Namun saat itu belum ada kemajuan karena terbatasnya saksi dan bukti yang terhubung dengan para tersangka saat ini," ujar Benny. 

Benny juga optimistis Polda Jabar dapat menelaah kasus Subang agar pelaku sebenarnya dapat diseret ke meja hijau. "Saya yakin Direskrimum (Polda Jabar) dengan rekam jejaknya memiliki pengalaman yang cukup dan profesional akan dapat menuntaskan kasus ini dengan baik," ujar Benny. 

Setelah Ramdanu menyerahkan diri, Polda Jawa Barat mengumumkan pelaku utama pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yaitu Yosep Hidayah (YH) suami korban dan M Ramdanu sendiri. Selain Yosep dan Ramdanu tiga tersangka lain ditetapkan, yakni Mimin istri kedua Yosep dan Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin dan Abi (anak dari Mimin). 

"Kita duga (pelaku utama) dua orang YH dan MR," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023). 

Surawan menuturkan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH setelah ditemukan bukti bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan. 

"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, kuat dugaan kita YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan," kata dia. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. - (Republika/ M Fauzi Ridwan)

 

 
Berita Terpopuler