Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Lima Tersangka Berada di Lokasi Saat Kejadian

Keterangan Danu akan dikonfrontasikan dengan empat tersangka lainnya.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan tersangka M Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi berada di rumah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat pembunuhan terjadi. Danu menyaksikan salah seorang tersangka membenturkan kepala Amalia ke dinding.

"Pas kejadian lima (tersangka) ada di TKP," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Fakta tersebut, ia menuturkan diperoleh dari keterangan tersangka Danu. Terkait dengan keterangan kuasa hukum tersangka Yosep yang menyebut sebagian tersangka tidak mengenal Danu, ia mengaku akan segera mengonfrontasi mereka. "Nanti dipertemukan," kata dia.

Surawan melanjutkan penyidik tidak menahan Mimin, Arighi, dan Abi karena terdapat pertimbangan. Ia pun tidak khawatir para tersangka akan kabur atau menghilangkan barang bukti. "Kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau tidak. Itu pertimbangan penyidik," kata dia.

Baca Juga

Mendatangi TKP pembunuhan...

Ia menuturkan tiap kasus terdapat kesulitan. Namun, penyidik terus berusaha, teliti dan tekun untuk mengungkap kasus tersebut. Terkait permohonan Danu menjadi Justice Collaborator, ia mengatakan masih menunggu jawaban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah M Ramdanu (sebelumnya disebut D), Mimin, Arighi, dan Abi.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan telah mendatangi TKP pada Kamis (19/10/2023) malam bersama tersangka MR. Penyidik ingin melihat lebih detail tentang gambaran peristiwa pembunuhan yang menewaskan sosok Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Kita cukup mendapatkan gambaran cukup jelas bagaimana kejadian itu,  semalam mengamankan barang bukti yang sempat tertinggal yang digunakan MR untuk membersihkan darah di lantai yaitu satu buah ember warna biru yang didapatkan di TKP," ujar dia di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J Mamoto mengingatkan agar penyidik polisi tidak menerima begitu saja keterangan salah satu pelaku kasus pembunuhan di Subang. Benny mendesak polisi mengkroscek keterangan masing-masing pelaku.

Pengakuan para tersangka...

Hal itu disampaikan Benny menanggapi terbongkarnya kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang pada 2021 lalu. Mereka yang ditetapkan tersangka ialah Yosep Hidayah yang merupakan suami korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep. Yosep dan Danu ditahan, sedangkan Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan.

Danu merupakan pelaku yang akhirnya membongkar kasus ini lewat pengakuannya. Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator (JC).

"Penyidik tidak boleh bergantung pada pengakuan karena para tersangka dari awal mengingkari keterangan Danu," kata Benny kepada Republika.co.id, Jumat (20/10/2023).

Benny meminta penyidik perlu meneliti kembali bukti-bukti yang sudah dikumpulkan di kasus Subang. Sehingga kesaksian Danu tak berdiri tunggal tapi dilengkapi bukti lain. "Ini untuk mencari titik hubung dengan para tersangka," ujar Benny.

Secara spesifik, Benny menyarankan penyidik membongkar alibi para tersangka di kasus Subang. Benny menilai alibi para tersangka pantas disikapi skeptis oleh penyidik. "Soal alibi juga perlu didalami kembali khususnya menyangkut waktu tepatnya karena tidak semua orang setiap saat melihat jam atau mungkin hanya kira-kira," ujar Benny.

 
Berita Terpopuler