Kapolda Masih Bungkam Soal Isu Penyidik Polda Metro Geledah Rumah Firli

Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus SYL diperas Firli ke penyidikan.

Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Rep: Ali Mansur Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan berkomentar terkait isu kediaman ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri, yang diisukan digeledah penyidik Polda Metro Jaya. Penggeledahan itu dikabarkan dalam rangkaian pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Baca Juga

Adapun yang menjadi korban pemerasan adalah eks menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo. "Ke Kabid Humas," kata eks deputi penindakan KPK tersebut singkat kepada awak media, saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. 

Kasus itu berawal dari aduan masyarakat perihal adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Penyelidikan kasus ini sudah berjalan sebelum eks mentan Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri jabatannya.

Bahkan SYL sudah dimintai keterangan sebanyak tiga kali terkait kasus itu. "Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan, kenaikan ke tahap penyidikan diputuskan usai dilakukannya gelar perkara, pada Jumat (6/10/2023). Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan identitas pimpinan KPK yang melakukan pemerasan tersebut. 

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan utnuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," kata Ade Safri.

 
Berita Terpopuler