Kronologi Penculikan dan Penganiayaan Warga Aceh Hingga Tewas oleh Oknum Paspampres

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan Praka IM sudah ditahan.

IST
Ilustrasi penculikan
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ali Mansur, Antara

Baca Juga

Seorang warga sipil berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diculik dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM. Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku datang langsung membawa pergi korban menggunakan mobil secara paksa. Kemudian rentang waktu pukul 19.00 WIB-20.00 WIB, Said mengaku mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh para pelaku. Para pelaku juga menelepon keluarga lain serta mengirimkan video penganiayaan terhadap korban.

“Setelah itu tidak ada lagi kontak, ibu sempat menelepon yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit  50 juta. Kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai' bilang gitu dia, kan ibu sudah panik jangan buang,” kata Said saat dihubungi, Ahad (27/8/2023).

Dalam percakapannya, kata Said, korban sempat mengaku tak sanggup dan ingin mati saja. Pelaku juga terus mendesak agar keluarga segera menembus korban dengan uang senilai Rp 50 juta. Said meyakini korban sebagai pedagang kosmetik tidak memiliki masalah dengan seseorang dan utang piutang. 

“Habis itu, bilang ke saya sudah nggak sanggup lagi mau mati, gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang,” kata Said.

Beberapa hari kemudian jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Kabar penemuan mayat itu diterima Said saat dirinya dipanggil polisi untuk datang ke RSPAD.  

Pemanggilannya itu untuk memastikan bahwa jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di Karawang adalah korban IM. Menurut dia, pelaku telah melakukan penyiksaan dengan sangat sadis, hal itu diketahui dari kondisi jenazah korban yang mengenaskan. 

"Suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak," ujar Said.

Said bersama pihak keluarga sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023, pelapor menceritakan kronologi penculikan.  

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Disebutnya, pelaku adalah seorang Paspampres berinisial Praka RM, bersama dua orang lainnya.

“Sudah kemarin (dihubungi pihak TNI) kan waktu kemarin pelakunya sudah dapat. Dan sudah ditangkap," kata Said.  

 

 

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada Baay, menegaskan anggota berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap warga asal Aceh berinisial IM (25 tahun) telah ditahan. Menurut dia, kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan ini ditangani oleh Pomdam Jaya. 

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Mayjen Rafael Granada Baay menegaskan dalam keterangan tertulisnya, Ahad (27/8/2023).

Rafael melanjutkan, saat ini Pomdam Jaya tengah penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres itu dalam tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan. Ia juga menegaskan jika oknum anggota Pasmpamres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses secara hukum.

Berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. 

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

 

 

Ragam desakan kasus ini diusut tuntas diutarakan berbagai kalangan. Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menuntut keadilan untuk warga Aceh, Imam Masykur (25).

“Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.

PPTIM sebagai organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mengecam terjadinya peristiwa tewasnya Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun tersebut. Menurut Muslim, dengan pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang.

Bagaimana pun, kata dia, tidak ada alasan apa pun untuk merampas kemerdekaan hidup seseorang. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan.

“Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik, dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan,” ujar Muslim.

PPTIM, kata Muslim, mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah orang tersebut oknum dari institusi TNI. Menurut dia, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, hak-haknya tidak boleh dirampas begitu saja, apalagi dilakukan aparat negara, seperti TNI yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat bukan sebaliknya.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terluang kembali sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Aceh agar bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan dan bersama-sama mengawal dengan baik penyelesaian kasus tersebut sehingga tidak muncul dampak lain yang tidak diinginkan. “Intinya semuanya kami serahkan kepada proses hukum dan tidak main hakim sendiri," kata Muslim.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya (TRH) juga mengecam keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, di Jakarta. Ia meminta kasus ini diusut tuntas.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Teuku Riefky Harsya yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Ahad.

Ia meminta kasus yang diduga dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan. Anggota DPR RI asal Aceh ini menegaskan bahwa dirinya secara resmi segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ujarnya.

Adapun, juru bicara (jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan pelaku penganiayaan warga Aceh di Jakarta yang berujung kematian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI harus dihukum berat.

"Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya," kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Ahad.

Pemerintah Aceh sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus tersebut. Muhammad MTA mengatakan secara khusus Penjabat (Pj) Gubernur Aceh akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus tersebut dan akan melakukan komunikasi serta koordinasi, terutama dengan POM TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

"Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum," katanya.

Daftar Komandan Grup A Paspampres era Presiden Jokowi - (Republika.co.id)

 

 

 
Berita Terpopuler