Bupati Tasikmalaya Pastikan Kasus Tabungan Siswa tak Bisa Cair Ditangani

Dengan adanya kasus itu, Bupati berharap kebiasaan tabungan siswa tidak berhenti.

dok. Republika
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto memastikan pemerintah turut mengawasi masalah tabungan siswa di sekolah yang tak bisa cair. Sebelumnya banyak orang tua yang mengikuti aksi menuntut pencairan uang tabungan siswa di SDN 3 Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga

Selain di SDN 3 Pakemitan, dikabarkan persoalan serupa di SDN 1 Pakemitan. Orang tua siswa menduga uang tabungan siswa dibawa mantan kepala sekolah.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengaku telah mendapatkan laporan masalah tabungan siswa yang tak bisa dicairkan itu. Dinas terkait sudah diminta turun melakukan penanganan dan pengawasan. 

“Laporan yang baru saya dapatkan bahwa itu sudah ditangani, sudah diawasi. Sampai hari ini, upaya untuk meluruskan permasalahan dilakukan oleh Pak Kadis (kepala dinas) dan seluruh jajaran,” kata Bupati, Rabu (26/7/2023).

Menurut Bupati, pemerintah akan mengawasi agar pencairan atau pengembalian uang tabungan siswa dapat dilakukan. Ia berharap proses yang sedang ditempuh dapat berjalan dengan baik, sebagaimana yang diharapkan.

Koordinator orang tua siswa SDN 3 Pakemitan, Dodi Kurniadi, menjelaskan, ada sekitar 300 siswa yang menabung di sekolah. Adapun total tabungan siswa yang belum bisa dicairkan disebut mencapai sekitar Rp 433 juta.

“Tabungan per siswa variatif. Ada yang di bawah satu juta hingga belasan juta rupiah,” kata dia, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (25/7/2023).

Menurut Dodi, uang tabungan siswa itu diduga dibawa oleh mantan kepala sekolah. Ia menyebut oknum yang sama diduga melakukan hal yang sama di SDN 1 Pakemitan. “Di sana (SDN 1 Pakemitan) itu sekitar Rp 300-an juta lebih. Di sini Rp 400-an juta lebih. Total di dua sekolah sekitar Rp 800 juta,” katanya.

 

 

Para orang tua siswa SDN 3 Pakemitan masih menunggu kejelasan pencairan uang tabungan di sekolah.

Dodi mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan yang dilakukan dengan pihak sekolah, orang tua, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) pada Sabtu (22/7/2023), pihak keluarga mantan kepala sekolah itu akan mengembalikan uang tabungan siswa pada 30 Juli 2023. “Katanya akan langsung dibayar semua. Kami tunggu saja,” kata Dodi.

Pola tabungan siswa

Bupati mengatakan, kasus tabungan siswa di sekolah wilayah Kecamatan Ciawi akan menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tabungan siswa di sekolah dasar itu sudah menjadi kebiasaan.

Dengan adanya kasus di Ciawi, ia berharap kebiasaan tabungan siswa tidak menjadi hilang. Sebab, menabung itu merupakan bagian dari pendidikan terhadap anak.

Agar tabungan siswa aman, menurut Bupati, ke depan polanya bisa saja diubah, seperti dengan melibatkan perbankan.

“Agar tabungan anak-anak kita (aman). Menabung kan bukan hanya sekadar menyimpan uang, tapi membiasakan, mendidik anak. Cuma agar tidak terjadi permasalahan karena satu dan lain hal, urusan dengan sistem akan coba libatkan perbankan ke sekolah,” ujar Bupati.

 
Berita Terpopuler