Wahai Muslimah, Perhatikan 8 Anjuran dan Larangan Khusus Anda dari Rasulullah SAW

Muslimah mempunyai kedudukan yang mulia dalam Islam

EPA/SHAMSHAHRIN SHAMSUDIN
Ilustrasi Muslimah . Muslimah mempunyai kedudukan yang mulia dalam Islam
Rep: Andrian Saputra Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Rasulullah SAW sangat memperhatikan kaum wanita. Karena itu, banyak hadits Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedoman bagi Muslimah dalam menjalani kehidupan sehingga selamat dunia dan akhirat. Berikut ini beberapa hadits pedoman hidup bagi Muslimah. 

Baca Juga

1. Dilarang menggugat cerai tanpa alasan jelas 

Islam melarang seorang wanita Muslim mengajukan gugatan cerai (khulu) tanpa adanya alasan yang jelas. Demikian juga tidak boleh seorang istri meminta suaminya (yang melakukan poligami) untuk menceraikan istrinya yang lain, sehingga ia memiliki suaminya sepenuhnya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :  

 

أيُّما امرأةٍ سألت زَوجَها الطَّلاقَ مِن غير بأسٍ فحرامٌ علَيها رائحةُ الجنَّةِ 

 "Siapa pun perempuan yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan maka haram baginya wewangian surga." (HR Abu Dawud dan Tirmizi). Dalam hadits lainnya dijelaskan: 

 

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تَسْأَلُ طَلاَقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا ، فَإِنَّمَا لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا 

 “Tidak dihalalkan bagi seorang wanita menuntut talak saudaranya agar dia dapat menggantikan tempatnya, sesungguhnya baginya adalah apa yang ditakdirkan untuknya” (HR Bukhari no 4857, dan Muslim no 1413). Ibnu Hajar menjelaskan yang dimaksud saudara perempuan itu adalah yang seagama. 

2. Dilarang mentato, mencukur alis, dan mengikir gigi 

 

لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله 

"Allah melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato, wanita yang dicukur alis, dan dikikir giginya, dengan tujuan mempercantik diri mereka merubah ciptaan Allah Ta’ala.” (HR Bukhari) 

لعن الله الواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة  Artinya : "Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato." (HR Bukhari) 

Maka Nabi melarang mentato kulit, menyambung rambut serta namash yakni mencukur atau mencabut seluruh alis. 

Baca juga: Terpikat Islam Sejak Belia, Mualaf Adrianus: Jawaban Atas Keraguan Saya Selama Ini 

3. Dilarang menyerupai laki-laki 

Rasulullah ﷺ melarang Muslimah menyerupai laki-laki. Dan begitupun sebaliknya, Rasulullah ﷺ melarang lelaki menyerupai perempuan. Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu anhu: 

 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "لعن الله المتشبهين من الرجال بالنساء، والمتشبهات من النساء بالرجال 

Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Bukhari).

4. Dilarang berkabung berlebihan  

Rasulullah ﷺ melarang Muslimah berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga malam kecuali yang meninggal adalah suaminya. Dalam sebuah riwayat dijelaskan: 

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تحد على ميت فوق ثلاث ليال، إلا زوج، فإنها تحد عليه أربع أشهر وعشرا 

"Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas mayit di atas tiga malam kecuali bagi suaminya maka wanita itu boleh berkabung atas suaminya selama empat bulan 10 hari."  

Dan dalam hadits Imam Bukhari dijelaskan dilarang juga menampar-nampar pipi, merobek saku, dan berdoa seperti orang jahiliah atas kematian seseorang atau keluarganya (maksudnya menghujat Allah atas kematian seseorang).   

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ 

“Bukan bagian dari kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliyah (ketika ditimpa musibah).” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu).

 

 

 

 

5. Dilarang bergaul dengan lelaki lain di jalan

Rasulullah ﷺ melarang wanita bergaul dengan lelaki di jalan, yaitu ketika wanita tersebut keluar dari masjid. Sebagaimana hadits:  

عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِى أُسَيْدٍ الأَنْصَارِىِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنَ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِى الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ, عَلَيْكُنَّ بِحَافَاتِ الطَّررِيقِ  فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ

Diriwayatkan dari Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari dari ayahnya (Abu Usaid Al-Anshar radhiallahu ‘anhu) bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau sedang keluar dari masjid (dan melihat) laki-laki dan perempuan bercampur baur di jalan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para wanita), “Mundurlah! Sesungguhnya bukan hak kalian berjalan di tengah jalan. Hendaklah kalian  berjalan di pinggir jalan.” (Abu Usaid Al-Anshary radhiallahu ‘anhu) berkata, “maka para wanita mendekatkan dirinya ke tembok sampai-sampai baju mereka terkait  tembok karenanya. (HR Abu Dawud) 

6. Tunaikan sholat dan taat pada suami   

Rasulullah ﷺ telah menjanjikan bagi wanita yang menunaikan kewajibannya, menaati suaminya, dan menjaga dirinya dari maksiat akan masuk surga. Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: 

 إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحصنت فرجها وأطاعت بعلها دخلت من أي أبواب الجنة شاءت

"Apabila seorang wanita mendirikan sholat lima waktu, berpuasa sungguh-sungguh di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu manapun yang diinginkannya."  

Baca juga: Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan

7. Menjaga atau memelihara rumah dan barang-barang milik suaminya 

Wanita itu penjaga rumah dan wali dari suaminya. Dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa salah satu tanggung jawab wanita atau istri adalah menjaga rumah suaminya dan anak-anaknya. Seorang istri akan mempertanggungjawabkan atas amanah tersebut di hadapan Allah SWT.  

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما: أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: ألا كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته فالإمام الاعظم الذي على الناس راع وهو مسؤول عن رعيته والرجل راع على أهل بيته وهو مسؤول عن رعيته والمرأة راعية على أهل بيت زوجها وولده وهي مسؤولة عنهم وعبد الرجل راع على مال سيده وهو مسؤول عنه ألا فكلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيت

Abdullah bin Umar RA berkata bahwa Rasulullah, SAW telah bersabda, “Ketahuilah: kalian semua adalah pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya tentang rakyat yang dipimmpinnya. Suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabannya tentang keluarga yang dipimpinnya. Istri adalah pemelihara rumah suami dan anak-anaknya. Budak adalah pemelihara harta tuannya dan ia bertanggung jawab mengenai hal itu. Maka camkanlah bahwa kalian semua adalah pemimpin dan akan dituntut (diminta pertanggungjawaban) tentang hal yang dipimpinnya

8. Memberi hadiah pada tetangga 

Rasulullah ﷺ mengajarkan pada para wanita agar memperlakukan tetangga dengan baik. Yakni, dengan memberikan kepada tetangga hadiah apa pun. Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ  رَسُوْلُ الله ِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : يَا نِسَاءَ  الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ  شَاةٍ 

 

Dari Abu Hurairah RA berkata, "Rasulullah bersabda, 'Hai kaum Muslimat, wanita Islam, janganlah seseorang tetangga itu  meremehkan pemberian untuk tetangganya, sekalipun yang diberikan hanya berupa kaki kambing'." 

 

 
Berita Terpopuler