DPR Ingatkan Pemerintah Agar Antisipasi Dini Lonjakan Inflasi Pangan

Ancaman potensi kekeringan diperkirakan BMKG akan terjadi mulai Juni 2023.

Republika/Bowo Pribadi
Ilustrasi para petani memanen padi. DPR meminta pemerintah mengantisipasi lonjakan inflasi pangan.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ecky Awal Mucharam, mengingatkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok guna mengantisipasi dini lonjakan inflasi pangan.

Baca Juga

Hal tersebut seiring dengan ancaman potensi kekeringan yang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi mulai bulan Juni 2023, sebagai dampak adanya Indian Ocean Dipole (IOD) dan indeks El Nino Southern Oscillation (ENSO).

"Di tengah ancaman kekeringan yang mulai dan diproyeksikan terjadi, kita harus melakukan mitigasi dan antisipasi dini yang baik agar tidak berdampak pada lonjakan inflasi pangan," ujar Ecky dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Maka dari itu, ketersediaan pasokan kebutuhan pokok harus dipastikan aman pada semua wilayah. Demikian pula harus diupayakan manajemen ketersediaan air bersih sebagai sumber kehidupan yang penting.

Ia menyampaikan apabila terjadi inflasi pangan, maka besar kemungkinan akan memukul daya beli masyarakat terutama kalangan bawah. Masalah ketersediaan barang dan bahan pangan sangat berpengaruh pada harga barang di pasaran.

Inflasi pangan tinggi selama ini seringkali disebabkan masalah ketersediaan barang atau supply shock. Supply shock sangat dominan berpengaruh, terutama akibat gagalnya manajemen stok pangan dan gagal panen beberapa komoditas akibat kekeringan.

Ecky juga meminta adanya kepastian kecukupan stok pangan yang dapat diinformasikan ke masyarakat sehingga dapat meredam kepanikan. Ancaman kekeringan bisa menuntun pada gagal panen yang berujung pada kelangkaan barang, sehingga manajemen stok harus disiapkan dengan baik.

"Kami ingin ancaman kekeringan ini diantisipasi secara baik," tambahnya.

Selain itu, dirinya turut mencermati kondisi cuaca saat ini dan membandingkannya dengan kondisi kekeringan yang pernah terjadi di tahun 2019. Dengan begitu, modifikasi cuaca harus ditingkatkan sebagai salah satu mitigasi ancaman kekeringan.

"Tentu kami akan mendukung kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai agar ancaman kekeringan tidak menjadi semakin ekstrim, melambungkan inflasi pangan, dan menjadi bencana ke depan," tutur pria yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR ini.

 
Berita Terpopuler