6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Kronologinya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Sejumlah suporter Arema FC (Aremania) menyalakan lilin sesaat sebelum doa bersama di depan stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan berdasarkan investigasi dari tim yang sudah bekerja maksimal.

Dari hasil pemeriksaan internal terhadap 31 orang, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Kemudian terkait dengan proses penyidikan, tim telah memeriksa 48 orang. (Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Rinto A Navis)

 
Berita Terpopuler