Bantuan Upah Pekerja 2022, Apa Saja Syaratnya?

Bantuan Upah Pekerja 2022, Apa Saja Syaratnya?

Bantuan Upah Pekerja 2022
Rep: Vicka Hafsary Red: Retizen

Masyarakat Indonesia mendapatkan banyak sekali kesempatan untuk memperoleh bantuan. Salah satu bantuan yang terbaru adalah bantuan untuk para pekerja. Bantuan ini adalah dalam bentuk jenis subsidi upah sebesar Rp1.000.000

Bantuan tersebut disediakan oleh Kementerian tenaga kerja Republik Indonesia untuk para buruh atau pekerja di Indonesia. Adapun sasarannya adalah untuk para masyarakat dan buruh pekerja yang terkena dampak covid 19.

Pemerintah melalui Kementerian ekonomi sudah menggelontorkan dana lebih 8,5 triliun untuk memulihkan ekonomi Indonesia pasca covid. Bantuan tersebut disalurkan dalam berbagai bentuk dan bantuan upah kerja adalah salah satu diantaranya.

Apa Saja Syarat Untuk Bisa Dapat Bantuan Upah Pekerja 2022?

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi supaya kemudian kita bisa mendapatkan bantuan upah tersebut. Sebagaimana dilansir dalam situs reviewcara, diketahui bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan yang harus dipenuhi ini menjadi salah satu bagian yang penting dan utama. Pasalnya memang hanya para pekerja yang memenuhi beberapa persyaratan itulah yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Berikut adalah diantaranya:

· WNI atau warga negara Indonesia

· Merupakan peserta aktif program JKN BPJS

· Mempunyai gaji atau upah di bawah standar 3,5 juta per bulan

· Bekerja pada sektor industri tertentu diantaranya transportasi, konsumsi dan lain sebagainya

· Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

Jadi beberapa persyaratan itulah yang kemudian harus dipenuhi terlebih dahulu. Jika sudah memenuhi beberapa persyaratan tersebut, maka selanjutnya penting untuk mempelajari tentang cara daftar bantuan subsidi upah bsu terbaru.

Anda biasanya diharuskan untuk melakukan proses pendaftaran dan membaca beberapa informasinya melalui halaman resmi https://bsu.kemnaker.go.id/  

Di sana dijelaskan secara lebih rinci dan detail mengenai prosedur dan proses serta pengumuman hasil seleksi juga.

 
Berita Terpopuler