Prof Soedjatmiko Ungkap Alasan Anak di Bawah 6 Tahun Belum Dapat Vaksin Covid-19

Anak-anak usia di bawah enam tahun belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Antara/Jojon
Seorang anak didekap ibunya saat diberi suntikan vaksin Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/2/2022). Anak usia di bawah enam tahun belum direkomendasikan untuk mendapat vaksin Covid-19.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Dr dr Soedjatmiko SpA(K) menjelaskan, vaksin Covid-19 belum bisa diberikan untuk anak di bawah enam tahun. Sebab, belum ada uji klinis yang menyatakan vaksin aman bagi anak kelompok usia tersebut.

"Sampai dengan hari ini belum ada uji klinis yang dipublikasikan di jurnal internasional yang menyatakan vaksin aman dan efikasinya mampu melindungi anak umur di bawah enam tahun," ujar Prof Soedjatmiko saat mengisi konferensi virtual bertema Ada Wacana Vaksin untuk Anak Balita, Apa Urgensinya?, dikutip Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga

Selain itu, menurut Prof Soedjatmiko, belum ada pihak yang mendaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Otomatis, hingga kini belum ada rencana vaksinasi untuk anak-anak Indonesia di bawah enam tahun.

Menurut Prof Soedjatmiko, ada banyak pertimbangan soal vaksinasi anak usia di bawah enam tahun. Pertama, angka kejadian Covid-19 di bawah enam tahun berjumlah sedikit.

Prof Soedjatmiko mencatat, di Indonesia hanya sekitar setengah persen anak-anak di bawah lima tahun yang meninggal dunia akibat Covid-19. Ia mengungkapkan, ada sekitar tiga persen anak-anak di bawah lima tahun yang terinfeksi SARS-CoV-2.

"Kalau melihat angka itu (anak di bawah lima tahun terpapar Covid-19) memang urgent, tetapi tidak sepenting vaksin untuk lanjut usia karena yang meninggal dunia kelompok usia manula sebesar 46 persen dan yang sakit 11,3 persen," ujarnya.

Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun. - (Republika)

Pertimbangan kedua, menurut Prof Soedjatmiko, adalah vaksin tersebut harus dikaji oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), BPOM, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Setelah itu, vaksin baru bisa diperbolehkan digunakan anak-anak di bawah enam tahun. 

Sejauh ini, Prof Soedjatmiko mencatat, pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk vaksinasi anak usia di bawah enam tahun. Pertimbangannya adalah belum ada uji klinis perusahaan diajukan ke BPOM, ITAGI untuk dipakai vaksin anak di bawah enam tahun.

"Jadi, tidak bisa dibandingkan dengan negara lain (yang memberikan vaksin Covid-19 untuk anak) karena kondisinya berbeda dan vaksinnya berbeda. Mungkin juga anak yang terinfeksi virus itu berbeda jumlahnya," katanya.

 
Berita Terpopuler