Polisi Tangkap Maling yang Gondol Tanaman Hias Bernilai Rp 200 Juta Rupiah

Maling menggondol tanaman hias bernilai tinggi di green house Cidahu, Sukabumi.

Antara/Adeng Bustami
Petani milenial merawat tanaman hias di Green House Berkah Mulya Flowers, Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). Polisi telah menangkap dua pencuri yang menggasak green house di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cidahu, Polres Sukabumi menangkap dua pencuri spesialis tanaman hias bernilai ekonomi tinggi pada Rabu, sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tanaman tersebut harganya mencapai Rp 200 juta.

Baca Juga

"Kedua tersangka berinisial HW (49) dan EJ (46) ini kami tangkap di salah satu daerah di Kabupaten Bogor, setelah adanya laporan dari warga," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Rabu (9/2/2022).

Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang pencurian tanaman hias di dalam green house, di Kampung/Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (8/2/2022). Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi dan juga korban, tim dari Unit Reskrim Polsek Cidahu melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Polisi mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bogor. Aparat kemudian melakukan pengejaran dan menemukan tempat persembunyian kedua tersangka berikut barang bukti sejumlah tanaman hias curian.

Menurut Suryana, kedua tersangka ini masuk ke halaman green house dengan cara merusak plastik ultra violet (UV) dan kemudian menggasak berbagai jenis tanaman hias, salah satunya jenis Florida Beauty yang harga per tangkainya bisa mencapai jutaan rupiah. Setelah menggondol tanaman hias tersebut, mereka kemudian keluar melalui pintu belakang dan kabur ke Kabupaten Bogor.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya serta apakah dalam melakukan aksinya itu masih ada tersangka lainnya atau tidak," katanya.

 
Berita Terpopuler