Pemkot Jakpus Relokasi Pedagang Tanaman Hias di Jalan Letjen Suprapto

Relokasi pedagang tanaman hias dilakukan mulai Sabtu (12/2/2022) secara bertahap

Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung saat melihat tanaman hias yang dijual. Relokasi pedagang tanaman hias di Jalan Letjend Suprapto dilakukan mulai Sabtu (12/2/2022) secara bertahap. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) merelokasi pedagang tanaman hias di sepanjang Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat. Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari mengatakan relokasi para pedagang dilakukan dalam rangka pembangunan embung guna meminimalisasi genangan saat intensitas hujan tinggi di daerah itu.

Baca Juga

"Ada delapan pedagang tanaman hias yang akan kita relokasi karena nantinya lokasi tersebut akan dibuat embung yang berfungsi sebagai tempat penampungan air," kata Shinta saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Dia menjelaskan para pedagang tanaman hias itu akan dipindahkan ke Jalan Cempaka Putih Tengah Raya. Pemkot Jakarta Pusat akan membangun embung untuk penampungan air, termasuk saluran vegetasi (bioswale) untuk mengendalikan limpasan air hujan yang berfungsi untuk menanggulangi genangan di jalan tersebut. Pedagang pun telah mendapat sosialisasi dan bersedia untuk direlokasi.

Namun, mereka meminta untuk tetap bisa berjualan di lokasi sementara hingga relokasi dilakukan. Rencananya, relokasi pedagang tanaman hias dilakukan mulai Sabtu (12/2/2022) secara bertahap. "Sosialisasi bersama pedagang sudah dilakukan di Aula Kelurahan Cempaka Putih Timur. Mereka bersedia direlokasi. Mereka meminta jika masih memungkinkan agar diberi kesempatan tetap berjualan," jelas Shinta.

 
Berita Terpopuler