Calon IKN Disiapkan Sebagai Daerah Inflasi

Nantinya data inflasi Penajam Paser Utara tidak bergantung pada Balikpapan.

Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS. BPS Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah mempersiapakan kabupaten tersebut menjadi daerah inflasi mandiri seiring rencana pemindahan ibu kota negara.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempersiapkan kabupaten setempat yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara (IKN) menjadi daerah pencatat inflasi.

"Kabupaten Penajam Paser Utara akan disiapkan sebagai daerah inflasi baru di Kalimantan Timur," ujar Kepala BPS Kabupaten Penajam Paser Utara, Achmad Yasid Wijaya, Rabu (15/9).

Yasid menambahkan, beberapa persiapan akan dilakukan dalam menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah pencatat inflasi. Persiapan penetapan daerah inflasi tersebut diawali dengan memberikan pelatihan kepada petugas pada tahun ini. Kemudian persiapan lanjutan akan dilakukan pada 2022.

Proses penetapan daerah inflasi selanjutnya, yakni setiap bulan petugas memberikan formulir kepada rumah tangga yang terpilih. "Mereka diminta untuk mengisi form yang diberikan petugas. Kegiatan pengisian form dilakukan selama satu tahun," kata Yasid Wijaya.

Data yang dikumpulkan itu sebagai angka penimbang, selanjutnya survei inflasi baru bisa dilakukan pada 2023. Nantinya data inflasi Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bergantung dengan Kota Balikpapan dan upaya penanganan inflasi maupun deflasi bisa dilakukan lebih komprehensif.

Kabupaten Penajam Paser Utara dipersiapkan untuk ditetapkan sebagai daerah pencatat inflasi di Kalimantan Timur tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat. "Kemungkinan seiring rencana pemindahan ibu kota negara, masa inflasi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai ibu kota negara tidak tercatat," kata Yasid.

Baca Juga

 

 
Berita Terpopuler