Pendaftaran Vaksin Secara Daring, Ini Langkah-Langkahnya

Sekarang masyarakat bisa mendaftarkan vaksin secara daring.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga mendaftar secara online untuk vaksinasi Covid-19 warga pralansia di RS Siloam Yogyakarta, Senin (7/6). Pemerintah Yogyakarta mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk warga pralansia atau usia 50 hingga 60 tahun. Hal ini untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 warga rentan terhadap virus Covid-19.
Rep: Meiliza Laveda Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Sekarang masyarakat bisa mendaftarkan vaksin secara daring lewat situs web yang telah disediakan oleh pemerintah dan lembaga. Berikut beberapa situs yang menyediakan pendaftaran vaksin daring.

Baca Juga

1.Daftar vaksin lewat situs JAKI

Untuk warga yang akan mengikuti vaksin di DKI Jakarta, bisa mendaftarkan dirinya melalui situs. Adapun syarat yang dibutuhkan, yaitu berusia 12 tahun ke atas, bagi pendaftar yang berusia 18 tahun ke atas wajib memiliki KTP asli dan membawanya saat vaksin, bagi pendaftar yang berusia 12-17 tahun wajib memiliki fotokopi Kartu Keluarga dan membawanya saat vaksin, dan nama lengkap sesuai dengan nama yang terdaftar Dukcapil.

Saat pengguna mengklik situs tersebut nantinya akan terdapat tampilan daftar vaksinasi. Setelah mengklik pilihan daftar vaksinasi, tampilan berubah dan pengguna diminta untuk mengisi NIK serta nama lengkap sesuai KTP. Isi bagian tersebut dan klik periksa.

 

 

2.Daftar vaksin lewat situs Peduli Lindungi

Selain JAKI, pengguna juga mendaftarkan dirinya lewat situs https://pedulilindungi.id/pendaftaran-vaksin

Pengguna akan diminta untuk login. Jika belum punya akun, bisa memilih opsi daftar. Pengguna akan diminta untuk memasukkan data yang dibutuhkan. Setelah selesai, klik ceklist yang bertuliskan “Saya menerima segala isyarat penggunaan dan kebijakan privasi” lalu pilih daftar. 

Kemudian tampilan layar akan kembali pada laman utama. Pengguna diminta untuk masuk menggunakan email atau nomor telepon yang sudah terdaftar. Setelah masuk, pengguna akan diminta untuk memasukkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, alamat, dan alamat sesuai NIK.

Klik opsi selanjutnya dan lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin. Setelah memasukkan kode verifikasi pendaftaran vaksinasi telah berhasil dilakukan. Selain mendaftarkan untuk diri sendiri, pengguna juga bisa mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat lain di situs ini. 

3.Daftar vaksin lewat situs Loket

Pengguna juga mendaftar vaksin di situs https://vaksin.loket.com/. Pada tampilan utama situs tersebut akan meminta lokasi pengguna di daerah DKI Jakarta. Tak hanya di DKI Jakarta, pendaftaran di situs Loket juga bisa untuk pengguna yang berada di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Di halaman tersebut juga dilengkapi dengan sederet informasi panduan untuk penduduk yang ingin divaksin Covid-19. Setelah mengisi lokasi, pengguna akan segera langsung mendaftar informasi jadwal vaksin. Jika jadwal tersebut sesuai klik opsi daftar sekarang.

 

4.Daftar vaksin untuk wilayah Bandung

Jika pengguna berada di wilayah Bandung bisa mendaftarkan diri melalui situs https://www.sentravaksin.com/

 

Untuk syaratnya, pengguna harus berusia 18 tahun ke atas, memiliki NIK, dan mengisi nomor HP aktif dan terhubung dengan Whatsapp. Setelah membuka situs, pengguna bisa klik daftar lalu tampilan akan berubah menjadi formulir daring. Pengguna diminta untuk mengisi NIK, nama sesuai KTP, jenis kelamin, lokasi vaksin, tanggal vaksin, waktu vaksin, tanggal lahir, nomor telepon aktif, dan alamat sesuai KTP. 

 
Berita Terpopuler