Anggota DPRD Garut Meninggal karena Covid-19

Almarhum sempat menjalani isolasi mandiri di rumah, tetapi kondisinya memburuk.

Pixabay
(Ilustrasi Covid-19) Seorang anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDIP, Dudeh Ruhiyat, dilaporkan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, Rabu (10/6) pukul 11.00 WIB.
Rep: Bayu Adji P Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDIP, Dudeh Ruhiyat, dilaporkan meninggal dunia, Rabu (10/6) pukul 11.00 WIB. Almarhum meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Baca Juga

"Iya betul (meninggal karena Covid-19)," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut Yuda Puja Turnawan saat dikonfirmasi Republika, Rabu.

Menurut dia, almarhum sempat menjalani isolasi mandiri di rumah. Namun kondisinya memburuk lalu dibawa ke RSUD dr Slamet Kabupaten Garut. Almarhum meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut. 

Sekretaris DPRD Garut Dedi Mulyadi mengatakan, Gedung DPRD Kabupaten Garut akan ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan atas rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

"Ditutup sejak hari ini, 9 Juni sampai 11 Juni. Kemungkinan dibuka hari Senin tanggal 14 Juni," kata dia.

Ia menambahkan, selain almarhum, terdapat dua orang staf di DPRD Kabupaten Garut yang terpapar Covid-19. Rencananya, para staf DPRD Kabupaten Garut akan melakukan tes swab pada Kamis (10/6) hari ini. 

Sementara sebagian anggota dewan sudah dilakukan tes swab dan hasilnya negatif. "Besok akan diswab untuk staf di Labkesda. Itu saran dari Satgas, kita ikuti agar penanganannya cepat," kata dia.

Selain Gedung DPRD, Kantor Wakil Bupati di Sekretariat Daerah Kabupaten juga ditutup sementara. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, penutupan itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Garut terus meningkat.

"Sementara kita berhenti dulu offline, kalau online tetap. Kalau dites banyak yang positif, kita akan perpanjang," kata dia melalui keterangan resmi. 

 
Berita Terpopuler