Antisipasi Covid, Satgas Indramayu Tutup Semua Objek Wisata

Satgas Covid-19 menutup semua objek wisata sampai batas waktu yang belum ditentukan

Antara/Dedhez Anggara
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan objek wisata waterboom Bojongsari Indah, Indramayu, Jawa Barat, Ahad (16/5/2021). Pemda Indramayu menutup sejumlah objek wisata untuk mencegah terjadinya kluster COVID-19.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu menutup semua lokasi objek wisata di Kabupaten Indramayu, Ahad (16/5). Penutupan yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB itu akan berlangsung sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Tindakan tegas tersebut merupakan hasil kesepakatan dari Forkopimda Kabupaten Indramayu, menyusul banyaknya wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Indramayu. Bahkan, berdasarkan hasil swab acak, didapatkan pengunjung yang positif terkonfirmasi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, turun langsung ke lapangan guna memantau penutupan di berbagai objek wisata di Kabupaten Indramayu. Diawali dari Pantai Karangsong, Pantai Balongan Indah, hingga ke tempat lainnya.

"Keputusan ini kami ambil untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19. Tentunya kita tidak ingin seperti daerah atau negara lain dimana banyaknya massa yang berkerumun di tempat yang sama, mengakibatkan tingginya kasus Covid-19," tukas Rinto.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran penutupan lokasi objek wisata sejak 13 Mei 2021. Namun, keberadaan surat edaran tersebut tidak dipatuhi oleh pengelola objek wisata.

Para pengelola objek wisata memilih untuk tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen. Satgas Covid-19 pun lantas melakukan tes rapid antigen di beberapa objek wisata.

 

Berdasarkan hasil rapid antigen secara acak kepada para pengunjung di sejumlah objek wisata, diketahui ada pengunjung dari luar Kabupaten Indramayu yang positif terkonfirmasi Covid-19.

"Betul, hasil rapid antigen secara acak didapatkan pengunjung yang positif," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.

Untuk itu, Forkopimda sepakat bahwa semua objek wisata di Kabupaten Indramayu harus tutup mulai Ahad (16/5) pukul 11.30 WIB. Langkah tegas tersebut diambil agar tidak muncul kasus baru di lokasi objek wisata di Kabupaten Indramayu.

Setelah adanya perintah penutupan, maka secara serempak Satgas Covid-19 yang ada di berbagai kecamatan langsung melakukan penutupan berbagai objek wisata. Salah satunya di Kecamatan Juntinyuat.

Camat Juntinyuat, M Nurulhuda mengatakan, sangat menyambut baik kebijakan penutupan objek wisata tersebut. Dia pun telah berkordinasi dengan para pengelola objek wisata.

"Karena ini perintah, kami laksanakan sepenuhnya. Kebetulan di wilayah Juntinyuat cukup banyak objek wisata. Kami akan terus awasi pelaksanannya," tukas Nurul.

 

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengungkapkan, di masa pandemi Covis-19, pencegahan penyebaran Covid-19 merupakan tugas bersama. Menurutnya, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. 

 
Berita Terpopuler