Ramadhan Momentum Mengatasi Covid-19

Yang berpuasa Ramadhan dianjurkan melakukan ifthar di rumah.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat edaran soal panduan beribadah pada bulan suci Ramadhan 1442 H. Salah satu poinnya, yaitu tentang imbauan untuk berbuka puasa dan sahur di rumah. "Di dalam edaran Kemenag itu, buka bersama dan sahur bersama itu dilaksanakan di rumah saja. Itu poinnya jelas," kata...

 
Berita Terpopuler