Dimaafkan Mahfud MD, Aji Dores Divonis Bui 7 Bulan

Aji Dores terbukti bersalah terkait ancaman di rumah ibunda Mahfud MD.

Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan telah memaafkan terdakwa kasus penggerudukan kediamannya di Pamekasan, Jawa Timur, sejak awal. Dia berharap, hal tersebut dapat meringankan hukuman bagi terdakwa.

"Sejauh menyangkut pribadi saya, sejak awal saya sudah memaafkan terdakwa," ujar Mahfud lewat keterangan tertulisnya, Kamis (25/3).

Pernyataan pemberian maaf tersebut sudah Mahfud sampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Atas dasar itu, Mahfud berharap jika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, maka hukuman terdakwa dapat ringan.

Dia ingin maaf yang ia berikan tersebut dapat dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim persidangan. "Saya berharap permaafan saya ini bisa dijadikan pertimbangan untuk meringankan hukuman bagi yang bersangkutan," ungkap Mahfud.

Sebagaimana diketahui PN Surabaya telah memroses hukum terhadap Aji Dores (31), terdakwa kasus penggerudukan rumah ibunda Mahfud di Pamekasan pada tahun lalu. Putusan pun telah keluar pada Selasa (23/3).

Seperti dikutip dari lampiran putusan PN Surabaya di laman mahkamahagung.go.id, Aji Dores alias Mat Taji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan dijatuhkan vonis penjara selama 7 (tujuh) bulan.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, kediamannya yang ada di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Jawa Timur, dalam keadaan aman. Diketahui sebelumnya beredar video yang menampilkan massa berkumpul di kediamannya tersebut. "Oh iya itu (ada massa yang mendatangi rumah)," ujar Mahfud saat dihubungi lewat sambungan telepon oleh wartawan, Selasa (1/12).

Menurut Mahfud, terkait hal tersebut sudah ada pihak yang mengurusnya. Diketahui, kini rumah di Pamekasan yang didatangi massa tersebut ditempati oleh ibu kandung Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Rumah itu juga sudah dijaga secara ketat. “Sudah ada yang urus. Ibu aman,” jelas dia.

Keluarga Mahfud juga sempat mengungkapkan situasi di dalam rumah yang digeruduk massa. Ibunda Mahfud merasa ketakutan saat melihat ke luar rumah usai melaksanakan sholat Dzhuhur.

"Kejadian kemarin siang setelah sholat Dzuhur itu ibu ini sedang istirahat. Kemudian ada ramai katanya di depan sampai gedor-gedor pintu, sampai naik-naik pagar. Ini kebetukan kakak saya kemudian melihat luar dan dengan ibu yang merasa ketakutan," ujar adik bungsu Mahfud, Siti Marwiyah, dalam video yang Republika.co.id terima, Rabu (2/12).

Siti mengungkapkan, di rumah yang berada di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Jawa Timur, itu hanya dihuni oleh ibunya yang sudah berusia 90 tahun dan kakak perempuannya yang berusia 70 tahun. Mereka hanya ditemani oleh perawat sang ibu serta asisten rumah tangga saja.

"(Ibu) ini sudah 90 tahun. Kakak saya ini 70 tahun. Jadi memang penghuninya di rumah ini tinggalnya perempuan semua, dua perawat juga perempuan semua. Jadi kejadian kemarin memang mencekamlah untuk kami," kata Siti.

Siti pun memastikan keadaan ibundanya kini sudah aman dan sudah kembali berada di rumah. Video yang Republika terima itu direkam usai sholat Subuh, Rabu (2/12), oleh Siti. Dia sendiri tinggal di Surabaya dan memutuskan berangkat ke Pamekasan untuk memastikan keadaan ibundanya.

 
Berita Terpopuler