OJK Prediksi Tren Akuisisi-Merger Industri Keuangan Ramai

OJK memberlakukan kebijakan menaikkan modal inti bank menjadi Rp 3 triliun.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren akuisisi dan merger lembaga jasa keuangan akan lebih banyak pada tahun ini. Hal ini melihat pertimbangan persaingan industri jasa keuangan semakin ketat di tengah era digitalisasi.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas mendorong proses digitalisasi dan konsolidasi industri jasa keuangan.  “Trennya akan lebih banyak lagi bank yang melalukan akusisi dan merger.  Ini bagus untuk mencegah permasalahan dan lebih dini untuk melakukan itu,” ujarnya saat acara Webinar Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 bertajuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Selasa (26/1).

Menurutnya otoritas sudah memberlakukan kebijakan menaikkan modal inti bank menjadi Rp 3 triliun secara bertahap mulai 2020. Adapun tahap pertama yakni Rp 1 triliun pada akhir 2020 dan tahap kedua sebesar Rp 2 triliun pada tahun ini.

Otoritas juga mendorong perbankan yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimal ini harus mencari partner strategis.

 

“Dari awal kami minta plan. Kalau memang tidak bisa, kami preventive dengan mengundang investor, mencari partner, sehingga tidak ada yang mengalami kesulitas tentang hal ini. Makanya kebutuhan modal juga harus semakin kuat terutama sektor perbankan,” ucapnya.

Menurut Wimboh tren konsolidasi industri jasa keuangan diyakini akan lebih cepat. Hal ini terlihat dari belakangan ini ada empat bank yang sudah melakukan merger untuk meningkatkan daya saingnya industri.

“Ke depan kompetisi akan menjadi berat apalagi kebutuhan teknologi. Ada empat bank merger dalam rangka itu, apabila bisa memenuhi sendiri silakan. Permodalan ini suatu proses yang dinamis karena kometisi akan berat dengan teknologi," ucapnya.

 
Berita Terpopuler