Pakar: Vaksin Covid-19 untuk Tekan Angka Kesakitan-Kematian

Vaksinasi massal juga bertujuan membentuk kekebalan kelompok.

Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (20/1). Ketika sebuah populasi banyak mendapatkan vaksin maka penyebaran virus dapat ditekan.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Prof Rizanda Machmud mengemukakan tujuan imunisasi Covid-19 yang utama adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian warga yang terinfeksi. Ia menyampaikan hal itu pada diskusi publik bertema "Apa dan Bagaimana Pascavaksinasi", di Padang, Sumatra Barat, Kamis.

"Selain itu vaksin juga bertujuan membentuk kekebalan kelompok yang pada akhirnya memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh," kata Rizanda dalam diskusi yang digelar atas kerja sama Ombudsman Sumbar, Komnas HAM Sumbar, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar.

Menurut Rizanda, vaksinasi massal akan membentuk kekebalan kelompok yang pada akhirnya terbentuk perlindungan lintas kelompok. Pemberian vaksin akan melindungi kelompok lain, seperti usia dewasa dan risiko tinggi.

Rizanda menjelaskan, ketika sebuah populasi banyak mendapatkan vaksin maka penyebaran virus dapat ditekan. Risiko orang tertular oleh penyakit itu pun menjadi lebih kecil, bahkan kebal.

Rizanda mengemukakan, dalam skema kekebalan massal, orang yang divaksin berperan layaknya tembok pelindung bagi orang lain yang belum terinfeksi dalam suatu populasi. Terkait dengan kelompok masyarakat yang pertama kali divaksin, ia menyampaikan, di seluruh dunia semua sepakat yang pertama kali adalah petugas kesehatan karena merupakan kelompok yang paling rentan.

Baca Juga

Berikutnya adalah petugas publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari TNI, Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, dan petugas yang bekerja di lapangan. Kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu pekerja produktif yang berkontribusi pada sektor ekonomi dan pendidikan hingga penduduk yang tinggal di tempat berisiko tinggi, seperti kawasan padat penduduk, menjadi sasaran vaksinasi selanjutnya.

Di lain sisi, Rizanda mengingatkan, imunisasi Covid-19 tidak menggantikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus disiplin memakai masker, mencuci tanganm dan menjaga jarak.

"Dalam penanganan pandemi Covid-19 tersebut ada kewajiban pribadi dan ada kewajiban bersama," kata dia.

Rizanda menguraikan, kewajiban pribadi mulai dari jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menerapkan etika bersin saat batuk, hingga tidak memegang wajah dengan tangan secara langsung. Sementara kewajiban bersama, meliputi menjauhi kerumunan, tanggap melakukan testing dan tracing, menjamin sirkulasi udara yang baik, mendapatkan dukungan pembiayaan kesehatan, karantina, dan isolasi serta vaksin.

 
Berita Terpopuler