Pemerintah Pastikan Kesiapan Distribusi Vaksin Covid-19

Pemerintah terus pastikan kesiapan daerah untuk distribusi vaksin Covid-19.

Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito membedah sebaran kasus aktif berdasarkan persentase dari 514 kabupaten/kota. Berdasarkan kondisi sebarannya, terlihat sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki kasus aktif dibawah 100 kasus.
Rep: Dessy Suciati Saputri     Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksin Covid-19 berjalan lancar. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan secara umum kesiapan daerah saat ini cukup baik. 

Baca Juga

"Secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik dan hal ini tercermin dari kesiapan cold chain yang secara nasional mencapai 97 persen," ujar Wiku saat konferensi pers.

Distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap dan diutamakan pada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi pada tingkat penularan yang tinggi. Lebih lanjut, terkait uji klinis vaksin Sinovac saat ini tengah dilakukan oleh Universitas Padjajaran dan PT Bio Farma.

Wiku menyampaikan, uji klinis dilakukan untuk melihat dosis yang aman dan efek samping yang mungkin terjadi. Nantinya, hasil uji klinis akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebagai syarat dikeluarkannya emergency use of authorization (EUA).

 

 

Sementara terkait vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, juga merupakan salah satu kandidat vaksin yang akan digunakan mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Bibit vaksin Merah Putih berpotensi akan diserahkan oleh Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman kepada PT Bio Farma pada triwulan pertama tahun 2021," jelas Wiku.

 

Selanjutnya, akan dilakukan rangkaian uji praklinis dan uji klinis vaksin Merah Putih dan diharapkan izin edar dapat dikeluarkan pada 2021. Pemerintah juga memastikan vaksin yang akan digunakan nantinya aman dan halal, serta minim efek samping. Bagi masyarakat yang menolak melakukan vaksinasi, Wiku mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi.

 
Berita Terpopuler