Puan Sebut 196 Anggota DPR Izin tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu

Inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan hak pilih mereka dengan penuh kebebasan.

Selasa , 06 Feb 2024, 13:02 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian pidato oleh Ketua DPR tersebut dihadiri oleh 95 anggota, sebanyak 196 anggota DPR izin dan dihitung kehadirannya sehingga anggota DPR yang dianggap menghadiri rapat berjumlah 291. Sisanya, ada 284 anggota absen atau tak menghadiri rapat tanpa keterangan.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian pidato oleh Ketua DPR tersebut dihadiri oleh 95 anggota, sebanyak 196 anggota DPR izin dan dihitung kehadirannya sehingga anggota DPR yang dianggap menghadiri rapat berjumlah 291. Sisanya, ada 284 anggota absen atau tak menghadiri rapat tanpa keterangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sebanyak 196 anggota DPR RI menyatakan izin untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, atau beberapa hari menjelang Pemilu 2024.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, menurut Puan, ada sebanyak 95 orang anggota yang hadir secara fisik. Dengan demikian, lanjutnya, ada 291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

Baca Juga

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Masa Persidangan III dalam Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung relatif singkat. DPR tetap mengelola tugas dan fungsi konstitusional di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Puan mengatakan pada masa sidang kali ini DPR memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan Pemilu 2024 supaya sesuai dengan amanat konstitusi. Menurut dia, inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan hak pilih mereka dengan penuh kebebasan dan sesuai hati nurani.

"Negara tidak boleh mengurangi hak rakyatnya. (Rakyat) Harus diberi ruang kebebasannya untuk memilih sesuai hati nuraninya," kata Puan.

Sejak masa kampanye Pemilu 2024 hingga kini, lanjutnya, semua pihak menyaksikan kemeriahan kampanye, di antaranya pemasangan spanduk dan baliho demi menarik simpati masyarakat. Seluruh anggota DPR pun larut dalam kemeriahan tersebut, kata Puan.

Bagi rakyat, menurut dia, yang terpenting dalam pemilu adalah jalan untuk menentukan hidup mereka lebih sejahtera dan lebih nyaman. Dia pun mengumumkan hingga 4 Maret 2024, para anggota DPR memasuki masa reses bertepatan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret.

"Marilah kita kerja bersama untuk menegakkan Pemilu 2024 sesuai amanat konstitusi. Kita jaga persatuan bangsa dan negara Indonesia," ujar Puan.

Sumber : Antara