Komisi VIII DPR RI Ungkap Penyuluh Agama Berperan Tangkal Hoaks Soal Biaya Haji

Saat ini masih beredar di masyarakat berita hoaks mengenai pengelolaan dana haji.

Rabu , 10 Jan 2024, 14:47 WIB
Komisi VIII DPR RI mengungkapkan penyuluh agama Islam memiliki peran penting untuk menangkal hoaks terkait biaya penyelenggaran haji. (ilustrasi)
Foto: Republika
Komisi VIII DPR RI mengungkapkan penyuluh agama Islam memiliki peran penting untuk menangkal hoaks terkait biaya penyelenggaran haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi VIII DPR RI mengungkapkan penyuluh agama Islam memiliki peran penting untuk menangkal hoaks terkait biaya penyelenggaran haji. Sebab saat ini di masyarakat masih ditemukan informasi keliru atau berita bohong terkait biaya haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadizly, mengatakan penyuluh agama Islam memiliki peran penting menyosialisasikan dana dan biaya haji. Saat ini masih beredar di masyarakat berita hoaks mengenai pengelolaan dana haji.

“Penyuluh agama memiliki peran penting di masyarakat maka harus disampaikan tentang biaya haji dan posisi keuangan haji," ucap dia di acara sosialisasi pengelolaan keuangan haji oleh BPKH di Bandung Barat belum lama ini melalui keterangan resmi yang diterima.

Ia mengatakan masyarakat masih didapati yang beranggapan bahwa dana haji dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Padahal, saat ini dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Uang haji dikelola siapa? Bukan Kementerian Agama, tapi oleh BPKH,” ucap dia.

Ia mengatakan Komisi VIII DPR RI sendiri memiliki peran penting yaitu membuat regulasi tentang haji, anggaran penyelenggaraan haji hingga pengawasan haji. Tiap membahas biaya haji, pihaknya mengundang berbagai pemangku kepentingan mulai dari pihak maskapai hingga BPKH.

"Setelah proses yang panjang, alhamdulillah kita bisa turunkan Rp 93,4 juta. Jamaah membayar Rp 56 juta, selebihnya dibayar dari nilai manfaat Rp 37 juta," kata dia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan mengatakan dana haji yang dikelola BPKH saat ini sebesar Rp 166 triliun. Nilai manfaat dari dana yang dikelola digunakan untuk kemaslahatan umat.

Indra mencontohkan beberapa proyek yang didanai dari nilai manfaat dana haji, antara lain pembangunan gedung kuliah di kampus IAIN di berbagai wilayah. Serta pembangunan asrama haji di berbagai daerah dan gedung pelayanan haji dan umroh.