Legislator Soroti Belum Maksimalnya Jaminan Penanganan Stunting

Pembiayaan anak yang sudah terkena stunting tidak ditanggung oleh pemerintah.

Selasa , 05 Dec 2023, 17:06 WIB
Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala anak usia bawah lima tahun (balita) di Posyandu Sakura, (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala anak usia bawah lima tahun (balita) di Posyandu Sakura, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data prevalensi stunting terbaru menunjukkan penurunan yang signifikan, tapi angka itu masih dalam kategori tinggi menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan melihat, penurunan angka stunting sudah menjadi prioritas nasional, tapi pembiayaan anak yang sudah terkena stunting tidak ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau kemudian jadi prioritas nasional, gimana caranya menurunkan stunting jika kemudian dikatakan bahwa stunting tidak ditanggung pemerintah dan hanya mengintervensi melalui upaya pencegahan,” jelas Netty dalam siaran pers, Selasa (5/12/2023).

 

Dia kemudian menyoroti masalah pangan untuk keperluan medis khusus (PKMK), yang dapat digunakan sebagai tata laksana nutrisi untuk mencegah atau mengatasi stunting, terutama pada anak-anak dengan risiko stunting. Menurut Netty, PKMK juga menjadi salah satu cara untuk menurunkan stunting. Tetapi, ada kekosongan hukum yang kemudian tidak menjamin pemenuhan janji terkait PKMK itu. 

“PKMK juga menjadi salah satu cara untuk menurunkan stunting. Namun dengan tidak ada jaminan dari pemerintah lewat Peraturan Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan janji bahwa PKMK diyakini dapat menurunkan stunting,” kata politikus PKS itu.

Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, angka stunting nasional telah berkurang dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 21,6 persen pada 2022. Meski ada penurunan yang signifikan, angka tersebut masih berada di atas ambang batas WHO yang ditetapkan, yakni di atas 20 persen.

Penurunan prevalensi stunting adalah langkah positif, tetapi penting juga untuk memastikan bahwa anak-anak yang telah mencapai tahap gizi buruk bahkan stunting dapat mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan. Itu mencakup pemberian PKMK yang efektif dan dukungan dari pemerintah untuk memastikan akses yang lebih adil bagi semua anak yang memerlukannya. 

“Meskipun pencegahan stunting tetap menjadi prioritas utama, penting untuk memberikan perhatian yang sama pada anak-anak yang telah mengalami stunting untuk memastikan bahwa mereka memiliki peluang pemulihan yang optimal dan pemberian PKMK harus menjadi bagian integral dari solusi ini,” kata dia.

Pada dasarnya, penurunan angka prevalensi stunting mencerminkan kesuksesan pendekatan holistik yang diterapkan pemerintah Indonesia dalam penanganan stunting. Itu mencakup pemberian PKMK di rumah sakit, yang menjamin nutrisi berkualitas tinggi dengan kontrol kualitas yang ketat, serta pemantauan kesehatan yang lebih intensif.

Namun, saat perhatian intensif pemerintah berfokus pada upaya pencegahan stunting, peran PKMK dalam pemulihan anak-anak yang telah mencapai tahap gizi buruk bahkan stunting masih belum mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi menyampaikan, tata laksana stunting dilakukan dalam rangka edukasi dan penimbangan berkala setiap bulan. Di mana itu semua melibatkan gradasi hasil penimbangan dari yang tidak naik berat badannya hingga mencapai tingkat gizi buruk.

Dia mengatakan, untuk anak-anak yang telah mencapai tingkat stunting, pemberian PKMK disarankan. Tapi, pemberian PKMK itu harus dilakukan oleh spesialis anak di rumah sakit dan saat ini pembiayaannya masih bersifat mandiri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG) Widya Leksmanawati Habibie menyampaikan dukungan untuk upaya mendorong pemerintah agar segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang mendukung intervensi gizi spesifik. Hal itu sebagai langkah penting dalam percepatan pencegahan stunting guna mencapai target nasional yang menetapkan tingkat stunting sebesar 14 persen pada 2024.

“Penting bagi pemerintah untuk segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang efektif dan konsisten di seluruh Indonesia. Kebijakan ini harus mencakup alokasi anggaran yang memadai, pelatihan, serta pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan program di lapangan,” kata Widya.

Dengan upaya tersebut, kata dia, pemerintah dapat memastikan anak-anak di seluruh negeri mendapatkan akses yang setara ke intervensi gizi spesifik, membantu mereka tumbuh sehat dan mencapai potensi mereka sepenuhnya. Lebih lanjut Widya menjelaskan, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung penurunan stunting.

Menurut dia, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya ini akan meningkatkan peluang kesuksesan dalam memerangi stunting. Selain itu, pemerintah juga dia sebut memiliki kesempatan emas untuk memberikan dampak positif pada generasi mendatang dengan mengakselerasi penetapan kebijakan intervensi gizi spesifik, seperti PKMK. 

“Langkah ini akan membantu menciptakan masa depan yang lebih sehat dan sejahtera bagi anak-anak Indonesia, sekaligus membantu mencapai target nasional untuk mengurangi tingkat stunting,” kata dia.