Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Gelar Bazar, Bea Cukai Fasilitasi UMKM Pasarkan Produknya

Rabu 15 Nov 2023 13:34 WIB

Red: Gita Amanda

Pemprov DKI Jakarta, dan LPDB KUMKM Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama-sama menggelar bazar UMKM serta talkshow bertajuk “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Pemprov DKI Jakarta, dan LPDB KUMKM Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama-sama menggelar bazar UMKM serta talkshow bertajuk “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Foto: Bea Cukai
KITE IKM adalah kemudahan melalui pembebasan bea masuk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemprov DKI Jakarta, dan LPDB KUMKM Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama-sama menggelar bazar UMKM serta talkshow bertajuk “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Bazar digelar di halaman Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta pada Kamis, 9 November 2023.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengatakan pihaknya sangat mendukung gelaran ini, karena menjadi salah satu sarana bagi Kemenkeu melalui Bea Cukai dalam memberdayakan UMKM. Diisi beragam produk, seperti produk herbal, slimming coffee, fashion, batik, craft dan beragam produk lainnya, bazar ini bukan hanya menjadi sarana untuk memasarkan produk, tapi juga menjadi ajang bagi masyarakat mendukung produk lokal dan ikut serta dalam memajukan ekonomi kita bersama.

Baca Juga

“Ini bukan hanya tentang transaksi bisnis, tapi juga membangun kemitraan antara Kemenkeu, Pemda, stakeholder, dan para pelaku usaha dengan mitra kerjanya,” ujar Yanti.

Ia menambahkan, bazar ini diikuti tak kurang dari 41 UMKM binaan instansi-instansi terkait. Bea Cukai Bekasi pun turut hadir menjadi narasumber dalam talkshow sebagai perwakilan Kemenkeu Satu serta Rumah BUMN. “Ketahui juga bahwa UMKM mempunyai peran strategis dalam upaya meningkatkan pertumbuhan sektor riil yang menyerap 97 persen tenaga kerja,” ujarnya.

Bea Cukai pun mendukung UMKM melalui beragam fasilitas, salah satunya kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM). KITE IKM adalah kemudahan melalui pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang untuk diolah, dirakit, atau dipasang dengan tujuan ekspor. “Semoga kemudahan ini dapat dimanfaatkan dan mendorong kemajuan UMKM ke depan,” kata Yanti.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler