DPR: Transaksi di TikTok Harus Diatur

Jual beli secara online di media sosial mulai berdampak.

Rabu , 27 Sep 2023, 11:02 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jual beli secara online di media sosial mulai berdampak pada anjloknya pendapatan pedagang di pasar. Komisi VI terus melakukan upaya untuk melindungi UMKM dari predatory market melalui dunia digital. Sehingga diperlukan aturan mengenai e-commerce berbasis media sosial.