Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Lodewijk: Ini Peringatan bagi Prajurit Lain

DPR meminta pelaku dihukum setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selasa , 29 Aug 2023, 16:10 WIB
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Foto: DPR
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Ia pun meminta pelaku dihukum setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Tentunya tindakan-tindakan itu sangat kita sesalkan. Saya mantan prajurit, tentu apa pun alasannya itu tindakan melanggar hukum. Kita sudah mendengar komitmen dari Puspom TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari Panglima TNI untuk menindak para pelaku ini ada tiga orang untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal yang hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” kata Lodewijk usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023), dalam siaran persnya.

Baca Juga

Politikus Fraksi Partai Golkar ini juga berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk taat pada Undang-Undang dan turut menjaga rakyat bukan sebaliknya.

photo
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). - (DPR)

 

”(Kejadian) itu kita harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga yang taat terhadap undang-undang yang berlaku karena prajurit itu kan punya jati diri, kita dikatakan kita lahir dari rakyat maka janganlah kita menyakiti hati rakyat,” ujarnya.