Puan: DPR Sadari Belum Maksimal, Tapi Kami Terus Berupaya Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Puan berpesan agar anggota dewan mensosialisasikan laporan kinerja DPR

Selasa , 29 Aug 2023, 13:22 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR menyadari belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski begitu, ia memastikan DPR akan terus berjuang memberikan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat melalui fungsi dan kewenangannya.
Foto: Dok DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR menyadari belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski begitu, ia memastikan DPR akan terus berjuang memberikan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat melalui fungsi dan kewenangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR menyadari belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski begitu, ia memastikan DPR akan terus berjuang memberikan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat melalui fungsi dan kewenangannya.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/8/2023). Dalam peringatan HUT kali ini, DPR mengambil tema ‘DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’.

Di Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR, Puan menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. Kepada para anggota dewan, ia berpesan agar mensosialisasikan laporan kinerja DPR tersebut kepada seluruh konstituen di daerah pemilihan masing-masing. 

“DPR menyadari bahwa belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi kebutuhan rakyat yang diwakilinya,” kata Puan.

“Tetapi DPR berharap agar masyarakat di daerah mengetahui bahwa DPR senantiasa terus mengupayakan penyerapan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun merinci total jumlah aspirasi dan pengaduan yang diterima DPR selama satu tahun belakangan, yang turut dicatat dalam Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. Aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI. 

“Sejak tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 4.603 surat fisik dan 255 surat melalui website,” jelas Puan.

Aspirasi dan aduan itu kemudian diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti. Puan lalu mengungkap  sejumlah bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat.

“Yaitu bidang Hukum, HAM dan Keamanan; Pertanahan dan Reformasi Agraria; Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN; Ekonomi Keuangan; serta Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM,” papar mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan kinerja DPR dalam hal lainnya. Termasuk dengan melakukan pengajuan, pemberian persetujuan atau pemberian pertimbangan/konsultasi terhadap Duta Besar Negara Sahabat, dan Duta Besar Indonesia untuk Negara Sahabat.

DPR juga menjalankan fungsi dan kewenangannya memberikan persetujuan terhadap pemindahan aset negara dan perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, serta pemilihan pejabat publik pada lembaga negara.

“Pada Tahun Sidang ini, DPR RI telah membahas mengenai pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia sebanyak 37 negara. DPR RI juga memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada 7 olahragawan,” terang Puan.

“Fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera,” sambung cucu Bung Karno tersebut.

Rapat Paripurna Peringatan HUT DPR kali ini turut dihadiri Ketua DPR RI Ke-15 Akbar Tanjung, Ketua DPR RI Ke-16 Agung Laksono dan Ketua DPR RI Ke-17 Marzuki Alie.

Selain pimpinan DPR dari masa ke masa, turut hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua BPK RI Isma Yatun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Hakim Agung Syamsul Maarif yang mewakili Mahkamah Agung (MA), dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.