Aksi Pekerja Rumah Tangga Tuntut DPR Sahkan RUU

Melindungi PRT dari kekerasan dan penganiayaan

Rabu , 07 Jun 2023, 13:02 WIB
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Foto: Republika/Prayogi.
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan aksi Rabuan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sejumlah orang yang tergabung dalam Jala PRT melakukan Aksi Rabuan di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT yang terdapat usulan sistem perlindungan dan pengawasan PRT terpadu guna melindungi PRT dari segala tindakan kekerasan dan penganiayaan.

Sumber : Republika/Prayogi