Komisi X: Marketplace Guru tak Selesaikan Akar Persoalan Tenaga Pendidikan

Marketplace guru hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik.

Selasa , 06 Jun 2023, 14:59 WIB
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menilai gagasan Mendikbudristek tentang marketplace guru tidak menyelesaikan akar permasalahan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menilai gagasan Mendikbudristek tentang marketplace guru tidak menyelesaikan akar permasalahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai gagasan mendikbudristek tentang marketplace guru tidak menyelesaikan akar permasalahan tenaga pendidikan di Indonesia. Menurut dia, marketplace guru menjawab isu distribusi guru saja.

“Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda lewat keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga

Gagasan marketplace guru itu diklaim oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang berlarut. Marketplace guru semacam talent pool yang dapat membantu pihak sekolah untuk menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan guna mengisi kekurangan pengajar di sekolah.

Meluhat itu, Huda menyatakan agar Kemendikbudristek mewakili pemerintah untuk berkomitmen menuntaskan rekrutmen satu juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mulai dari proses rekruitmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.

“Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujar dia.

Tidak hanya itu, Huda juga mengungkapkan sejumlah kendala lainnya dalam proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK. Di antaranya, keenganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi yang membuat guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.

“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbudristek bisa meminta kepada presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” kata Huda.

Walaupun begitu, dia mengakui, marketplace guru itu punya manfaat seperti layaknya aplikasi ojek daring yang memudahkan pertemuan pengemudi ojek daring dengan penggunanya. Meski begitu, dia mengingatkan marketplace guru ini hanya akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar, yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.

“Dengan demikian, distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” ujar politikus PKB itu.