Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Dorong Kinerja Pelaku Usaha, Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan Fasilitas KITE IKM

Senin 29 May 2023 20:17 WIB

Red: Gita Amanda

Untuk mendorong kinerja pelaku usaha dalam negeri, Bea Cukai Yogyakarta terbitkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada PT Mano, pada Senin (22/5/2023).

Untuk mendorong kinerja pelaku usaha dalam negeri, Bea Cukai Yogyakarta terbitkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada PT Mano, pada Senin (22/5/2023).

Foto: Bea Cukai
Fasilitas KITE IKM, perusahaan akan mendapatkan pembebasan kewajiban bayar bea masuk.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Untuk mendorong kinerja pelaku usaha dalam negeri, Bea Cukai Yogyakarta terbitkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada PT Mano, pada Senin (22/5/2023). Perusahaan ini pun menjadi perusahaan ke-18 yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Yogyakarta. 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani, pada Senin (29/5/2023) mengatakan PT Mano bergerak di industri padat karya, yaitu sarung tangan (gloves) dan sudah melakukan kegiatan ekspor dan impor. Sebelum memberikan izin fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan pemeriksaan lokasi dan memastikan seluruh syarat pengajuan fasilitas dipenuhi perusahaan.

Baca Juga

"Dengan fasilitas KITE IKM, perusahaan akan mendapatkan pembebasan kewajiban pembayaran bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pembebasan ini dapat mengurangi cost (biaya) produksi perusahaan," ungkap Affandi, dalam siaran persnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler