Legislator: Penambahan Saham MIND ID di Vale Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

MIND ID tercatat telah memiliki 20 persen saham Vale sejak 2020.

Senin , 15 May 2023, 21:09 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (ilustrasi). Penambahan saham BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) di PT Vale Indonesia Tbk disebut akan menyokong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Foto: Dok PLN
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (ilustrasi). Penambahan saham BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) di PT Vale Indonesia Tbk disebut akan menyokong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan saham BUMN holding industri pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) di PT Vale Indonesia Tbk disebut akan menyokong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Perusahaan tersebut adalah produsen nikel matte, salah satu jenis nikel yang paling cocok untuk produksi baterai kendaraan listrik.

"Nikel matte ini kan salah satu jenis nikel yang paling cocok untuk produksi baterai kendaraan listrik, jadi ekosistem kendaraan listrik kita akan mudah terbangun bila MIND ID memiliki kontrol besar atas produksi Vale," ujar anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Baca Juga

Seperti diketahui, perusahaan tersebut masih memiliki kewajiban divestasi 11 persen sahamnya ke pihak Indonesia sebagai syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Hal itu disebabkan izin wilayah operasi tambang Vale berakhir pada 28 Desember 2025. 

Politikus PDI Perjuangan yang kerap disapa Gus Falah itu menjelaskan, nikel matte yang diproduksi Vale merupakan nikel kelas satu yang dibutuhkan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Apalagi, sambung dia, PT Vale Indonesia sudah bersinergi dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co dan Ford untuk membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Blok Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Barat Daya.

"Jadi, dengan kontrol atas Vale melalui kepemilikan saham yang besar, MIND ID bisa membangun ekosistem kendaraan listrik dengan baik," ujar Gus Falah.

Selain itu, dia juga mengatakan, divestasi itu memang amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kata dia, di sana dijelaskan bahwa perusahaan tambang di Indonesia yang sahamnya dimiliki asing wajib mengurangi kepemilikan sahamnya sebanyak 51 persen untuk dialihkan ke pihak Indonesia.

Untuk diketahui, MIND ID tercatat telah memiliki 20 persen saham Vale sejak 2020. Namun, saat ini Vale Canada Limited tetap menduduki posisi pemegang saham terbesar Vale Indonesia sebesar 43,79 persen. MIND ID menduduki posisi kedua sebagai pemegang saham sebesar 20 persen.

Posisi ketiga, Sumitomo Metal Mining Co Ltd menguasai saham Vale sebesar 15,03 persen. Kemudian, publik mengantongi saham Vale sebanyak 21,18 persen.